Timika, Antarpapua.com – Dalam rangka mewujudkan Satu Data Tunggal UMKM di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika menggelar ngopi bareng (Ngobar) lintas sektor di Kabupaten Mimika.
Hajat ini digelar di Baliem Kafe, Hotel Horison Ultima, Mimika, Papua Tengah, Rabu (04/10/2023), yang dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, hingga keterwakilan paguyuban serta kelompok masyarakat lainnya.
Ngopi bareng ini bertujuan untuk memberikan informasi serta edukasi kepada para tamu undangan yang hadir, agar dapat menyampaikan dan menyebarluaskan adanya pendataan UMKM yang saat ini tengah berlangsung.
Fungsional Statistisi Madya, BPS Provinsi Papua, Akhmad Fauzi menjelaskan, sebagai corong atas pendataan lengkap Koperasi dan UMKM yang dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2024, kegiatan ini dimaksudkan untuk memperoleh data Koperasi dan UMKM, yang bergerak di berbagai aktivitas usaha kecuali usaha pertanian.
Pendataan yang dilakukan meliputi pelaku usaha, unit usaha/menurut wilayah maupun lapangan usaha, penggunaan tenaga kerja, pasokan dan pasar, struktur pendapatan dan pengeluaran dari kegiatan usaha/perusahaan, permodalan, dan pemanfaatan digitalisasi pada koperasi dan UMKM.
Dalam Ngobar ini, Fungsional Statistisi Madya, BPS Provinsi Papua, Akhmad Fauzi, Kepala BPS Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura dan Staf Ahli Bupati Mimika, Septinus Timang, menjadi narasumber.
Akhmad menyebutkan, ada beberapa pertanyaan datang dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa dan juga tamu undangan lainnya.
Pertanyaan-pertanyaan yang datang dari tamu undangan seperti teknis pelaksanaan pendataan UMKM di lapangan, pengelolaan data hingga realisasinya ke depan.
Akhmad mengatakan, nantinya hasil dari pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti oleh BPS. Bahkan, beberapa diantaranya masukan dan pertanyaan-pertanyaan itu sudah termitigasi.
Lanjutnya, data UMKM ini nantinya dapat dipakai oleh semua instansi yang membutuhkan data UMKM di Kabupaten Mimika, dan dapat dibagipakaikan untuk penyaluran bantuan dan lainnya.
“Banyak hal yang bisa dilakukan. Terutama tadi salahsatu yang jadi masukkan agar jangan ada double bantuan hal yang sama,” imbuh Akhmad.
“Akan jadi base data nanti tinggal pemanfaatannya bagaimana,” tambahnya.
Kemudian, Kepala BPS Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura mengatakan, terkait pendataan UMKM ini sudah dilakukan tepat waktu di Mimika dan dijadwalkan selesai tanggal 14 Oktober nanti.
Kata Ouceu, sepanjang pelaksanaannya tidak ditemukan kendala-kendala berarti di lapangan.
Ia juga berharap masyarakat khususnya pelaku UMKM, agar dapat menerima petugas dan terbuka dengan sebaik-baiknya agar nantinya kebijakan dari pemerintah baik terkait bantuan atau apapun, berdasarkan data tersebut bisa tersalurkan tepat sasaran.
“BPS akan tetap independen sebagai penyedia data dan tukang potret, sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan,” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa mengatakan, pelaksanaan pendataan UMKM ini sangat bermanfaat. Apalagi, terkait dengan kebijakan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengambil kebijakan, terutama tentang UMKM.
Kata dia, dengan adanya informasi pendataan ini bisa dijadikan tolak ukur, untuk program-program pemerintah kepada UMKM ke depannya.
Staf Ahli Bupati Mimika, Septinus Timang menyatakan, dengan adanya diskusi ini maka pemerintah juga bisa mendapatkan gambaran, terkait dengan persoalan-persoalan tentang UMKM.
Kata Septinus, pemerintah sangat berharap konsep data UMKM ini dapat segera dirampungkan, sehingga berbagai perencanaan pemerintah yang berkaitan dengan UMKM dapat terlaksana dengan mudah.
“Minimal data harus satu pintu, Pemda Mimika sendiri sudah ada forum data, itu di bawah kendali dari Dinas Komunikasi dan Informatika, itu yang memang saya pikir sangat penting supaya setiap tahun atau setiap enam bulan, kita bisa update informasi-informasi data yang seperti itu,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang terhimpun sementara, terdapat sebanyak kurang lebih 18.000-an pelaku usaha yang tersebar di Kabupaten Mimika.
Data UMKM ini juga akan dijadikan sebagai basis data, yang akan di-update pada sensus ekonomi nasional di Indonesia pada tahun 2026.