13 Pengawas TPS di Distrik Mimika Tengah Dilantik

Antar Papua
Foto bersama pengawas TPS dan Bawaslu Mimika di ruangan rapat Dj Resto, Senin (5/2/2024). (Foto: Acel/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com– Bawaslu Kabupaten Mimika menggelar pelantikan dan bimbingan teknis pengawasan Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Distrik Mimika Tengah.

Pelantikan dan tersebut disertai dengan bimbingan teknik berlangsung di DJ Resto, Jalan Budi Utomo Ujung, Senin (5/2/2024).

Ketua Panwaslu Distrik Mimika Tengah, Makarta Siep mengatakan, pelantikan terhadap 13 anggota pengawas TPS sesuai dengan surat keputusan Nomor: 002/HK.01.01/PA.16-05/02/2024.

Baca Juga |  Penempatan TPS di Mimika Belum Ada Kepastian

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua peserta yang hari ini diberikan amanat menjadi pengawas TPS. Semoga kita dapat bekerja sama antara satu dnegan yang lainnya,” singkat Makarta Siep kepada Antarpapua.com.

Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Mimika, Diana Daime mengucapkan selamat kepada 13 pengawas TPS yang baru saja dilantik.

Lanjutnya, pengawas akan bertugas pada pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga |  TPS di Distrik Alama Dipindahkan ke Jila, Kapolres Mimika: Situasi Belum Kondusif

“Kami harap setelah dari sini para pengawas TPS mulai bertugas dari persiapan hingga selesainya pemilu nantinya, sampai pada laporan hasil hingga pemberian hak,” tandasnya.

(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News