Timika, Antarpapua.com – Karena baru 4 Panitia Pemilihan Distrik (PPD) yang sudah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Perhitungan Hasil Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Mimika, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika bakal jemput paksa.
Adapun keempat PPD yang telah melaksanakan Rapat pleno adalah, PPD Mimika Barat Jauh, Mimika Tengah, Mimika Barat (Kokonao) dan Mimika Barat Tengah.
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau mengatakan, untuk jadwal pleno terbuka PPD di tingkat kabupaten,
pihaknya sudah sampaikan berulang kali, baik itu bersurat maupun di melalui media, tapi sampai saat ini baru 4 PPD. Sedangkan 14 PPD lainnya belum ada yang menyerahkan flashdisk rumus.
“Sehingga hari ini kami pertegas lagi bahwa, kita akan koordinasi dengan Polres Mimika untuk meminta bantuan untuk menjemput PPD yang belum. Jadi istilahnya kita jemput bola, sehingga masuk pada tanggal 1 Maret ini kami lebih pertegas lagi,” ujar Ketua KPU, Dete Abugau didampingi 4 Komisioner lainnya, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Divisi Teknis), Hironimus Kia Ruma (Divisi Hukum), Budiono (Divisi Data) dan Delince Somou (Divisi Logistik), anggota Komisioner, kepada wartawan di Hotel Cartenz Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jum’at (01/03/2024).
Lanjut kata Dete Abugau, sesuai jadwal hari ini, Jum’at (1/3) dari Distrik Alama, Amar dan Mimika Timur, sesuai jadwal dimulai pukul 10.00 WIT, tetapi ketiga distrik tersebut belum menyerahkan falshdisk rumus.
“Terlihat semua sudah, tetapi mereka (PPD) belum serahkan flashdiskh rumus, sehingga sampai saat ini baru 4 distrik yang sudah melaksana pleno di tingkat kabupaten. Yang lain belum,” tandasnya.