Timika, APN – Sebanyak 353 Pegawai yang berasal dari 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dinyatakan Bersih dari Narkotika.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Mimika, Mursaling kepada antarpapuanews.com melalui keterangan tertulisnya, Rabu (2/11/2022) Malam.
“Deteksi Dini (Pemeriksaan Urine) dalam rangka Bulan Bakti Korpri (Hari ke 2. Dari tes yang dilakukan di hari ke – 2 terhadap 353 pegawai dari 9 OPD Lingkup Pemkab Mimika, seluruh pegawai dinyatakan bersih dari penyalahgunaan narkotika dengan hasil negatif,” jelas Kepala BNN Mimik Mursaling.
Mursaling mengatakan, dari 9 OPD Lingkup Pemkab Mimika yang melaksanakan deteksi dini atau tes urine pada hari ke-2 , yaitu : Bappeda, Dinas perindustrian dan perdagangan, Dinas koperasi dan UKM, Disdukcapil, Dinas pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas peternakan dan kesehatan hewan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Dikatakan Mursaling, kegitan deteksi dini ini bertempat di masing-masing Kantor perangkat daerah Kabupaten Mimika yang diikuti seluruh Pegawai Pemkab Mimika dalam rangka Bulan Bakti Korpri Demi Mewujudkan ASN Pemkab Mimika Bersinar (Bersih Dari Narkoba).