36 Bungkus Ganja Tujuan Timika Diamankan di Bandara Sentani

Antar Papua
IST HUMAS POLDA PAPUA Penangkapan barang bukti ganja tujuan Timika di Bandara Sentani, Jayapura, Rabu (08/12/2023).

Jayapura, Antarpapua.com– Polsek KP3 Udara Sentani, menyerahkan 36 bungkus plastik berisikan narkotika jenis ganja ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura, Rabu, (06/12/2023) pagi.

Ke-36 bungkus tersebut disimpan di dalam 2 (dua) paket yang masing-masing berisikan 21 bungkus plastik bening berukuran besar, dan 15 bungkus plastik bening yang juga berukuran besar, berhasil diamankan saat pemeriksaan X-ray petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan security bandara (Avsec).

Baca Juga |  Dir Lantas Polda Papua: Penggunaan TNBK Warna Dasar Putih Belum Berlaku di Papua

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, SIK MH melalui Kapolsek Kawasan Bandar Udara Sentani Ipda Wajedi, SH MSi saat dikonfirmasi membenarkan, telah mengamankan 36 bungkus plastik berisikan narkotika jenis ganja.

“2 paket yang berisikan 36 bungkus ganja tersebut berhasil diamankan saat pemeriksaan di X-Ray berikut salah seorang penumpang pesawat berinisial RB (28) dengan tujuan Timika,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, dari pemeriksaan awal RB mengaku barang tersebut merupakan titipan, dan diberitahu isinya adalah ikan asar dan sayur.

Baca Juga |  Pesawat Terbang Tabrak Bukit Pogapa di Intan Jaya

“Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut RB (28) berikut barang bukti ganja sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura,” tutupnya.

(Penulis : Humas Polda Papua Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News