Timika, APN – Guru Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkat SMA-SMK mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika, Jalan Poros SP5, Senin. (22/05/2023).
Para guru mempertanyakan surat keputusan (SK) pelimpahan dari Provinsi Papua kepada Pemerintah Kabupaten Mimika. Pasalnya sejak Januari 2023 gaji Guru PPPK tingkat di Mimika belum dibayarkan.
Pertanyaan tersebut langsung disampaikan perwakilan guru PPPK kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Willem Naa di ruang kerjanya di kantor Disdik.
Willem Naa menyampaikan bahwa masalah tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan daerah, dalam hal ini Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte.
“Pada dasarnya kami sudah siapkan anggaran hanya saja terkendala SK pelimpahan dari provinsi keKabupaten Mimika. SK ini masih mentok di Provinsi Papua,” ungkap Willem.
Willem mengatakan akan mendatangi Pemerintah Provinsi Papua, untuk memastikan kembali SK pelimpahan tersebut sehingga hak-hak guru PPPK segera dibayarkan.
“Rencana besok saya akan ke Jayapura untuk memastikan kembali SK tersebut, dan meminta mereka segera terbitkan SK tersebut sehingga kami bisa melakukan pembayaran. Karena kami hanya akan melakukan pembayaran berdasarkan SK tersebut. Kami akan berusaha karena kami juga paham guru-guru juga punya kehidupan masing-masing,” ungkap Willem.