Bappeda Mimika Bahas Program Kegiatan Teknis Pengelolaan DD

Antar Papua
Suasana kegiatan kajian evaluasi kemanfaatan dana desa/kampung dan penyusunan teknis pengelolaan keuangan di Kabupaten Mimika tahun 2024, Rabu (28/8/2024) di ruang rapat Bappeda. (Foto: Lyddia Bahy/Antarpapua.com)
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, Antarpapua.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika melaksanakan program kegiatan kajian evaluasi kemanfaatan dana desa atau kampung dan penyusunan petunjuk teknis pengelolaan keuangan di Kabupaten Mimika, Rabu(28/8/2024) di ruang rapat Bappeda Jalan Cendrawasih SP 2 Mimika.

Assisten II Bupati, Willem Naa mengapresiasi kepada jajaran Bappeda yang telah menginisiasi program kegiatan kajian evaluasi kemanfaatan dana desa atau kampung dan penyusunan petunjuk teknis pengelolaan keuangan di Kabupaten Mimika.

Baca Juga |  APBDP Tahun 2021 Dikhususkan Untuk Bayar Hutang dan PON XX

Willem mengatakan dengan disahkannya UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.

” Pemerintah desa diharapkan untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber alam yang dimiliki desa untuk kesejahteraan masyarakat dalam wilayah pemerintahan desa itu sendiri,” ucapnya.

Dengan adanya peran yang diterima oleh desa disertai dengan tanggung jawab yang besar tentunya. Sehingga pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahan.

” Semua proses dan akhir dari kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Willem kepada Antarpapua.com

Ia menegaskan pemerintah Kabupaten atau kota diharapkan mampu membantu memberdayakan masyarakat desa dengan pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan pembangunan desa.

Hal ini dikarenakan kondisi desa atau kampung yang belum diimbangi SDM yang memadai dari segi kualitas maupun kuantitas juga dukungan sarana dan prasarana pengelolaan keuangan serta belum kritisnya masyarakat atas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa.

Baca Juga |  Distrik Jita Gelar Musrenbang Tahun 2021

” Semoga kegiatan seperti ini terus dapat dilakukan secara rutin dan berkesinambungan agar apa yang menjadi tujuan dan cita-cita pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Mimika dapat terwujud,” harap Willem.

Demikian juga hal ini bisa menjadi salah satu indikator dan evaluasi terhadap tugas dan fungsi, kinerja OPD teknis, distrik dan pemerintah desa atau kampung beserta seluruh jajarannya.

Ia juga berharap penyusunan kajian evaluasi kemanfaatan dan petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa atau kampung ini dapat memberikan manfaat bagi daerah kita terutama bagi aparatur distrik dan perangkat desa atau kampung, tuturnya.

” Sehingga adanya kegiatan ini, para aparatur distrik dan perangkat desa atau kampung lebih tertib dalam pengelolaan administrasi keuangan serta meminimalisir permasalahan admistrasi dan hukum bagi penyelenggara pemerintahan dan pengelola keuangan desa dan kampung,” pungkasnya. (Lyddia Bahy)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News