Umum  

Aliansi Honorer Kabupaten Mimika Tuntut Verifikasi Ulang Pengangkatan 600 Honorer

Antar Papua
Suasana Konferensi Pers Aliansi Honorer Kabupaten Mimika di Kantor LBH Papua di Jayapura. Senin (25/7/2022). (Foto: istimewa)

Timika, APN – Aliansi Honorer Nasional DPC Kabupaten Mimika mendesak pemerintah untuk malakukan verifikasi ulang data-data 600 honorer yang bermasalah.

Hal itu disampaika dalam konferensi pers virtual yang dilaksanakan di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua di Jayapura.

Kehadiran Aliansi Honorer Kabupaten Mimika hadir di Jayapura guna mewakili 2600 honorer di Kabupaten Mimika yang hingga kini masih mencari keadilan atas polemik pengangkatan 600 honorer menjadi PNS hingga ASN.

Perwakilan Aliansi Honorer Mimika Edoardus Soway dalam konferensi pers tersebut menuturkan tidak mempermasalahkan 600 honorer yang lulus murni dengan aturan yang berlaku. Namun, mereka mempermasalahkan adalah nama-nama yang dianggap lulus namun tidak memenuhi kriteria dan cacat akan aturan.

“Sampai saat ini upaya-upaya yang kami lakukan mulai dari awal sampai sudah 6 aksi kami lakukan sampai dengan hari ini, terakhir kemarin kami di DPR kami sudah sampaikan apa yang kami inginkan ke DPR, dan kemarin juga sudah sidang paripurna di DPR dan apa yang kami inginkan sudah dibawa dalam sidang, disana ada 5 fraksi yang mendukung dan 2 fraksi tidak,” kata ketua umum AHN DPD Kabupaten Mimika, Edoardus Soway, dalam konferensi pers yang digelar, Senin (25/7/2022).

Baca Juga |  Pemkab Mimika Rancang Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Eduard melanjutkan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ananias Faot mengatakan, kuota 600 honorer tersebut kini tak lagi bisa diganggu gugat karena tinggal menunggu formasi.

Namun menurut mereka (aliansi Honorer) dalam prosesnya, pengangkatan 600 honorer tersebut dianggap masih cacat aturan. Mereka pun bertekad akan terus berdiri untuk mencari keadilan.

AHN DPD Mimika juga menyebutkan mantan sekretaris daerah yang saat ini telah dipercayakan sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Mappi, Michael R Gomar menyampaikan, terdapat sebanyak 874 kuota pengangkatan honorer di Kabupaten Mimika. Tetapi, dari 874 kuota tersebut, 600 nama sudah terakomodir, sedangkan 274 kuota tersisa masih menunggu kebijakan Bupati Kabupaten Mimika, kata Ananias Faot.

“Berita yang keluar kemarin-kemarin, beritanya beliau sampaikan bahwa kuota 274 diperuntukkan untuk umum, ini untuk teman-teman semua tau, sedangkan 2000 lebih yang ada di Mimika itu mau dikemanakan, langkah-langkah apa yang bapak ambil atas ketidakadilan yang terjadi di 600 ini, langkah apa yang bapak ambil? Kok tiba-tiba bapak sampaikan bahwa 274 dibuka untuk umum agar tidak ada kecemburuan, saya rasa ini perlakuan yang tidak adil dan mencoreng nama baik pemerintah Kabupaten Mimika yang bapak sampaikan,” pungkas Edoardus.

Baca Juga |  Pemkab Berencana Evaluasi Kembali Soal Honorer

Selanjutnya, dalam konferensi pers tersebut mereka menuntut agar 274 kuota yang masih tersisa dikhususkan untuk honorer.

Sementara itu, konferensi pers yang awalnya dijadwalkan untuk dilakukan di kantor BKN Papua tersebut dialihkan ke kantor LBH Papua dan dihadiri oleh Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay, Ketua Umum AHN DPW Provinsi Papua, Frits Awom, Sekjen AHN DPW Provinsi Papua, Adventure Korwa, ketua umum AHN DPD Kabupaten Mimika, Edoardus Soway, ketua I AHN DPD Kabupaten Mimika, Kevin Christo Nanlohy dan sekretaris umum AHN DPD Kabupaten Mimika, Andhika Halley.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News