Timika, Antarpapua.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika, Provinsi Papua Tengah mengajak anak-anak dan remaja gereja dan masjid untuk menciptakan lingkungan bebas dari bahaya narkotika.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNNK Mimika, Kompol Mursaling saat melakukan sosialisasi di Aula GPI Tiku Lembang, (5/7/2024).
Mursaling mengajak anak-anak remaja agar mengetahui akan akibat dari narkotika itu sendiri dan cara pencegahannya.
Psikotropika adalah zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba dan menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya.
“Jadi narkotika sudah menjadi persoalan yang ada di lingkungan kita bahkan sampai di lingkungan sekolah,” kata Kompol Mursaling kepada Antarpapua.com.
Ia menyebut, narkoba bisa merusak tubuh bahkan menyebabkan kematian sehingga anak-anak remaja diharapkan dapat mencegahnya.
Lanjutnya, untuk mencegah hal ini dengan menghindari rasa penasaran untuk mencoba, melakukan kegiatan positif seperti olahraga dan menghindari pergaulan malam,” katanya.
Ia mengatakan, anak-anak dan remaja dilarang mengkonsumsi narkoba dalam bentuk apapun.
“Lem aibon, cap tikus, miras adalah jenis narkoba ketika disalahgunakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, barang siapa yang mengedar dan memakai narkoba dikenakan pidana hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara jangka panjang dan denda yang tinggi.
“Saya semua secara bahu-membahu menciptakan lingkungan kita yang bersih dari narkoba,” tandasnya. (Lyddia Bahy)