
Timika, antarpapuanews.com – Seorang pelaku berinisial DB terpaksa dimasukan ke dalam sel untuk menjalani proses hukum setelah dilaporkan korban MR yang dilempari pakai bola biliard tepat di dahinya.
Akibat lemparan bola billiard tersebut, korban yang merupakan pengelolah salah satu tempat biliard yang ada di Timika harus diperban karena luka di dahinya.
Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju melalui Kanit Reskrim, Ipda Yongki Rumte, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku sudah kita amankan di sel sejak Rabu (14/10). Saat ini juga korban sedang kita mintai keterangan,” katanya saat ditemui di Kantor Polsek Mimika Baru, Kamis (15/10).
Rumte menjelaskan, berdasarkan keterangan korban sendiri, kejadian itu terjadi pada Selasa (13/10) malam, dimana pada saat itu korban memberitahukan kepada pelaku bahwa tempat biliard harus ditutup. Hal ini disesuaikan dengan peraturan pemerintah yang memberlakukan pembatasan aktivitas pada malam hari.
“Pelaku tidak terima saat korban katakan tempat ini harus ditutup. Pelaku dalam kondisi mabuk akibat miras,” terangnya.
Kata Rumte, pada saat pelaku melakukan pelemparan terhadap korban, pelaku pun langsung melarikan diri.
“Pelaku sempat dikejar sama orang-orang yang ada di tempat biliard tersebut, namun tidak dapat. Pelaku kita amankan dirumahnya setelah korban datang buat LP,” katanya. (AT)