Timika, Antarpapua.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Mimika tahun 2024 Rp 7,3 triliun.
Pengesahan APBD Perubahan dilakukan setelah pandangan fraksi DPRD Mimika dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat paripurna, Rabu (2/10/2024).
Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito hadir langsung pada rapat paripurna DPRD Mimika.
Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng mengatakan, DPRD dan Pemda Mimika telah melewati beberapa tahapan.
Tahapan pembahasan materi sidang sampai penandatangan berita acara nota kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan telah dilakukan.
“Kesepakatan APBD Perubahan tahun 2024 Rp 7,3 triliun melewati beberapa tahapan dan telah disahkan,” kata Anton Bukaleng.
Sementara Pj Bupati Mimika, Valentinus mengapresiasi pandangan-pandangan dari fraksi DPRD Mimika.
“Saya akan mengarahkan pimpinan OPD mengevaluasi semua usulan program,” katanya.
Lanjutnya, Pemkab Mimika dengan nilai APBD besar bakal fokus dalam penanganan kemiskinan.
“Kita rangkul semua instansi bersama membahas, mengatasi masalah kemiskinan. OPD dalam membuat program harus sesuai hasil tinjau di lapangan jangan disusun di meja saja,” tandasnya. (Acel)