Timika, APN – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Mimika 2021 secara resmi disahkan menjadi peraturan daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan nilai Rp4.496.775.015.790,00 (Empat Triliun,empat ratus sembilan puluh enam miliar, tujuh ratus tujuh puluh lima juta, lima belas ribu).

Pengesahan ini disetujui enam fraksi DPRD Mimika dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRD Mimika Tentang Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD dan Penutupan Sidang Pembahasan RAPBD Perubahan Mimika 2021, di ruang paripurna DPRD, Sabtu (9/10/2021).
Enam fkasi yang menyetujui pengesahan perda APBD Perubahan ini adalah Fraksi Golkar,Nasdem, PDI-P, Gerindra, PKB dan fraksi Mimika Bangkit.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng,SE mengaku pengesahan APBD-P berkat dukungan bersama semua pihak. Sebelum pengesahan, adapun pandangan akhir fraksi disampaikan guna kepentingan evaluasi secara kritis pelaksanaan pembangunan dan kinerja pemerintah dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat yang sementara dilaksanakan di tahun anggaran 2021.
Menurut Bupati, pendapat akhir fraksi yang diberikan merupakan wujud nyata berfungsinya lembaga legislatif sebagai kita Pemerintah yang dipercayakan masyarakat.
Dengan demikian, pendapat akhir fraksi merupakan koreksi bagi pemerintah selaku pelaksana kebijakan pembangunan di Mimika, agar dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab.
“Saya menyampaikan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Mimika atas jerih payahnya melakukan pembahasan secara cermat dan teliti, sehingga paripurna ini dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme mengharapkan agar dengan telah ditetapkannya Ranperda menjadi Perda APBD-P maka seluruh OPD lingkup Pemkab Mimika segera memulai program kerjanya, dengan tetap memperhatikan kualitas dan pemanfaatannya untuk kesejahteraan masyarakat.Sehingga laporan dan capaian penggunaan anggaran bisa terserap maksimal hingga akhir tahun nanti.
“Kami sampaikan terimakasih kepada Bupati dan jajarannya yang telah membahas ranperda ini dan dibahas bersama DPRD yang kemudian disahkan secara bersama-sama,” katanya.
Sedangkan Sekwan DPRD Mimika, Ananias Faot mengatakan nilai APBD-P 2021 tersebut selanjutnya akan dievaluasi bersama pemerintah provinsi sekaligus guna mendapatkan nomor registrasi perdanya.
“belum tentu tetap Rp 4,4 triliun itu. Bisa saja berkurang,karena harus dievaluasi ke Provinsi. Kita belum bisa pastikan kapan kita ke Provinsi, karena saat ini hotel-hotel di Jayapura semuanya full terpakai,” kata Ananias. (Wahyu/Aji)
Sehingga laporan dan capaian penggunaan anggaran bisa terserap maksimal hingga akhir tahun nanti.
“Kami sampaikan terimakasih kepada Bupati dan jajarannya yang telah membahas ranperda ini dan dibahas bersama DPRD yang kemudian disahkan secara bersama-sama,” katanya.
Sedangkan Sekwan DPRD Mimika, Ananias Faot mengatakan nilai APBD-P 2021 tersebut selanjutnya akan dievaluasi bersama pemerintah provinsi sekaligus guna mendapatkan nomor registrasi perdanya.
“belum tentu tetap Rp 4,4 triliun itu. Bisa saja berkurang,karena harus dievaluasi ke Provinsi. Kita belum bisa pastikan kapan kita ke Provinsi, karena saat ini hotel-hotel di Jayapura semuanya full terpakai,” kata Ananias. (Wahyu/Aji)