Timika, Antarpapua.com – Sampai dengan 31 Juli 2023, penerimaan negara di Kabupaten Mimika dan sekitarnya terrealisasi sebesar Rp 2,76 triliun atau mencapai 61,41 persen dari target sebesar Rp 4,50 triliun.
Penerimaan negara tersebut terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri sebesar Rp 2,23 triliun, penerimaan pajak perdagangan internasional Rp 501,65 miliar atau 95,62 persen dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 28,64 miliar atau 76,13 persen.
Berdasarkan data kinerja penerimaan pajak dalam negeri yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L) dan pajak lainnya pada bulan Juli 2023 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp 2,235 miliar atau sekitar 53,17 persen dari target penerimaan tahun 2023.
“Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2022 pada masa yang sama, yaitu sebesar Rp 1,933 miliar maka penerimaan pajak bulan sampai dengan Juli 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 15.58 persen,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Timika, Iwan Megawan kepada Antarpapua.com, Kamis (31/08/2023).
Dijelaskan, berdasarkan jenis pajaknya, kontributor terbesar dalam kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Timika sampai dengan Juli 2023, adalah PPh Non Migas dengan realisasi sebesar Rp 1.445.238.497.409 atau 64,66 persen dari total penerimaan pajak.
Selanjutnya, pada urutan kedua adalah PBB dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 569.757.594.000 atau 25,49 persen dari total penerimaan pajak.
Kemudian diikuti dengan PPN dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 215.933.331.031 atau 9,66 persen dari total penerimaan pajak.
Dan yang terakhir, pajak lainnya dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 4.126.764.072 atau 0,18 persen dari total penerimaan pajak.
Kalau dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan KPPP Timika sampai dengan Juli 2023, ditunjang oleh sektor pertambangan dan penggalian dengan kontribusi sebesar 61,20 persen.
Selanjutnya diikuti oleh sektor konstruksi dengan kontribusi sebesar 14,16 persen, dan disusul oleh sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib dengan kontribusi sebesar 5,85 persen,” jelas Iwan.
Menurur Iwan, penerimaan bea masuk terrealisasi sebesar Rp 153,2 miliar atau mencapai 73,6 persen dari target yang ditetapkan. LPenerimaan bea keluar terrealisasi sebesar Rp 348,4 miliar, atau mencapai 110,1 persen dari target yang ditetapkan.
Semenatara PNPB dari Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terrealisasi sebesar Rp 28,64 miliar atau 76,1 persen dari target tahun 2023.
Belanja begara dari APBN yang disalurkan melalui KPPN Timika, telah terrealisasi sebesar Rp 2,47 triliun atau 43,02 persen dari alokasi belanja sebesar Rp 5,74 triliun.
Adapun belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat yang terrealisasi sebesar Rp 514,53 miliar 45,86 persen dan belanja TKD yang terealisasi sebesar Rp 1,95 triliun atau 42,33 persen.
Kemudian belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja pegawai terealisasi sebesar Rp 188,84 miliar atau 58,99 persen. Untuk belanja barang Rp 261,73 miliar atau 40,01 perse dan belanja modal terrealisasi sebesar Rp 63,96 miliar atau 43,30 persen.
“Itu dibandingkan dengan realisasi tahun 2022 pada periode yang sama, masing-masing pos belanja di belanja pemerintah pusat mengalami pertumbuhan,” bebernya.
Dikatakan Iwan, belanja pegawai di tahun 2022 pada periode yang sama sebesar Rp 192,6 miliar, sehingga belanja pegawai sampai bulan Juli 2023 mengalami pertumbuhan negatif
sebesar Rp 3,76 miliar.
Selanjutnya, belanja barang di tahun 2022 pada periode yang sama sebesar Rp 159,5 miliar, sehingga belanja barang sampai Juli 2023 mengalami pertumbuhan positif
sebesar Rp 102,23 miliar.
“Kalau belanja modal di tahun 2022 pada periode yang sama sebesar Rp 63,32 miliar, sehingga belanja modal sampai Juli 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar Rp 0,64 miliar,” katanya.
Iwan turut menjelaskan belanja TKD terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana transfer khusus fisik dan non fisik, dana otonomi khusus, dana desa, dan dana Insentif fiskal.
Dana bagi hasil telah terealisasi Rp 645,31 miliar atau 31 persen dari pagu sebesar Rp 2,08 triliun, dana alokasi umum terealisasi Rp 786,15 miliar atau 58,39 persen dari pagu sebesar Rp1,34 triliun.
Sementara dana transfer khusus terdiri dari dana alokasi khusus fisik terealisasi Rp 52,16 miliar atau 22,2 persen dari pagu Rp 234,14 miliar.
“Untuk dana alokasi khusus non fisik terealisasi sebesar Rp 136,78 miliar atau 67,82 persen dari pagu Rp 201,7 miliar,” paparnya.
Lanjunya, dana BOS terealisasi pada 420 sekolah, dana BOP PAUD pada 176 satuan pendidikan, dan dana BOP ksetaraan pada 176 KBM. Dana otonomi khusus telah terrealisasi Rp 203,27 miliar atau 48,08 persen dari pagu Rp 422,77 miliar.
Dana desa telah terealisasi Rp124,28 miliar atau 39,11 persen dari pagu Rp 317,77 miliar kepada 133 desa di Kabupaten Mimika dan 206 desa di Kabupaten Puncak, dan dana insentif fiskal telah terealisasi Rp 7,75 miliar atau 50 persen dari pagu Rp 15,50 miliar untuk Kabupaten Puncak.
“Kalau Kredit Ultra Mikro (UMi) periode sampai dengan Bulan Juli 2023 terdapat penyaluran pembiayaan kredit ultra mikro oleh penyalur PT Pegadaian kepada 16 debitur sebesar Rp 156.200.000,” pungkasnya.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)