Timika, APN – Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Mimika meminta agar Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kabupaten Mimika segera mempertanggungjawabkan uang persediaan (UP) dan Tambahan Uang (TU), karena berdampak pada laporan keuangan pemerintah daerah.
“Salah satu persyaratan dalam pemberian Opini adalah UP dan TU, sehingga harus diselesaikan, kalau tidak dampaknya disitu. supaya di Desember nanti kita aman-aman jika ada pemeriksaan awal dari BPK,” ujarnya saat ditemui yang dilaksanakan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (22/11/2021).
Assisten I menambahkan untuk menunjang keberhasilan dalam melaksanakan tugas sehingga laporan tepat pada waktunya adalah bekerja dengan hati.
“Kalau kita mau terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik, setiap kita harus punya hati atau sepenuh hati dalam bekerja,” Imbuhnya.
Menurutnya, tupoksi dan program kerja dari masing-masing OPD yang telah disepakati didalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran(DPA) tahun 2021 harus berjalan lancar, tepat waktu dan tepat sasaran.
“Mari kita kerja, kita punya waktu kerja untuk seluruh kegiatan program kerja kita ditahun 2021 yang akan berakhir di Desember, maka dari itu pembayaran kegiatan-kegiatan akan dilaksanakan, termasuk laporan kita yaitu UP dan TU harus kita lakukan penyelesaian di Desember, supaya di Januari nanti kita bisa sesuaikan dengan pengeluaran tahun sebelumnya,” ungkapnya. (Aji)