Timika, Antarpapua.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan sosialisasi pajak daerah dan retribusi daerah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Jumat (23/8/2024) di Hotel Grand Tembaga
Assisten II Bupati, Willem Naa menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Ia mengatakan bentuk nyata kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Mimika salah satunya adalah dengan membayar pajak baik itu pajak pribadi maupun wajib pajak badan usaha tanpa terkecuali.
Ia menuturkan bahwa di Kabupaten Mimika masih banyak potensi pajak dan retribusi daerah yang belum digali secara maksimal.
Oleh karena itu dalam hal penggunaan anggaran, setiap OPD harus berorientasi pada kinerja dimana belanja daerah dijadikan sebagai stimulasi bagi percepatan pertumbuhan ekonomi yang berimplikasi pada peningkatan PAD Kabupaten Mimika, ucapnya kepada Antarpapua.com
Sehingga kerja sama, sinergitas dan koordinasi semua pihak baik kepala OPD, kepala distrik, lurah, kepala kampung dan stakeholder lainnya untuk meningkatkan perannya secara proaktif dalam upaya menggali dan mengelola sumber-sumber pendapatan asli daerah di Kabupaten Mimika.
Willem juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Mimika agar jangan bosan-bosan bertanya kepada petugas pajak bagaimana cara melaporkan dan membayar pajak dengan benar.
” Jika sudah terdaftar atau memiliki NPWP maka pembayaran pajak juga harus disiplin dan tepat waktu,” ujarnya.
Tak lupa Ia mengapresiasi kepada seluruh wajib pajak atas kedisiplinannya dalam membayar pajak selama ini.
Jadilah warga Mimika yang cerdas dan sadar akan hak dan kewajiban membayar pajak, harapnya.
” Membayar pajak bukanlah hal yang menakutkan melainkan suatu kebanggaan sebagai warga Mimika yang baik dan taat pajak,” tandasnya. (Lyddia Bahy)