Bappeda Mimika Gelar Pertemuan Koordinasi Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs)

Timika, APN – Dalam rangka mewujudkan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika untuk ikut berkontribusi dalam percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Indonesia, Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Mimika menyelenggarakan pertemuan koordinasi percepatan pencapaian TPB/SDGs Kabupaten Mimika, Rabu (23/6/2021).

TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan pangan, perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar, kesenjangan antar daerah, kelompok pendapatan, dan gender, akses terhadap keadilan, perbaikan kualitas lingkungan hidup, serta pembangunan yang inklusif dan cara pelaksanaannya melalui proses perencanaan dan pelaksanaan yang partisipatif.

Dalam sambutan Bupati Mimika yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Michael Gomar disebutkan bahwa TPB/SDGs pada prinsipnya sejalan dengan Visi Pembangunan Kabupaten Mimika, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika tahun 2020-2024, yaitu “Terwujudnya Mimika Cerdas, Aman, Damai dan Sejahtera”.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Michael Gomar saat meyampaikan sambutan dalam kegiatan Pertemuan Koordinasi Percepatan Pencapaian
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs).

“SK Bupati Mimika Nomor 205 tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Daerah Pelaksanaan TPB/SDGs Kabupaten Mimika 2020-2024, merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden RI Nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan serta bagian dari proses pelaksanaan RPJMD Kabupaten Mimika 2020-2024. Kabupaten Mimika merupakan kabupaten pertama dari seluruh kabupaten di Provinsi Papua yang siap menindaklanjuti amanat tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika menyadari bahwa diperlukan koordinasi dan kerjasama antar pelaku pembangunan, seluruh pemangku kepentingan terkait, baik dari kalangan Pemerintah maupun Pelaku Non-Pemerintah/Non-state Actors, sehingga pencapaian TPB/SDGs dapat dilakukan secara inklusif dan partisipatif.

Baca Juga |  Tudingan "Sabotase" Berbuntut Panjang

Disebutkan bahwa pelibatan Pelaku Non-Pemerintah juga sejalan dengan salah satu Strategi Pembangunan Kabupaten Mimika yang tertuang dalam RPJMD 2020-2024 yaitu Optimalisasi Penanganan Kemiskinan yang lebih holistik secara terpadu dan inklusif dalam konteks penanggulangan kemiskinan serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat kampung.

“Peran dari Pelaku Non-Pemerintah, baik dari sektor swasta, organisasi masyarakat sipil maupun keagamaan sangat diharapkan mengingat keterbatasan dari kapasitas maupun sumberdaya yang dimiliki Pemerintah, sehingga pembangunan yang dilakukan dapat menjangkau seluruh masyarakat, tidak ada yang tertinggal atau disebut sebagai prinsip ‘no one left behind’,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Mimika, Joseph Mangasa menyebut Peran “Non State Actor” dalam percepatan pencapaian TPB di kabupaten Mimika yang dirasakan memberikan kontribusi signifikan sejauh ini adalah dari PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK).

“Tujuan dikeluarkannya SK Bupati Nomor 205 tahun 2021 serta peran yang diharapkan dari masing-masing pihak yang terlibat dalam percepatan pencapaian TPB/SDGs Kabupaten Mimika, serta menjelaskan indikator-indikator TPB/SDGs yang menjadi prioritas kerja bersama tim dan langkah selanjutnya dalam Menyusun Rencana Aksi Daerah TPB Kabupaten Mimika,” ungkapnya.

Kemudian Manager Corporate Communications PT Freeport Indonesia Kerry Yarangga,  yang hadir mewakili private sector yang ikut mendorong tercapainya TPB/SDGs Mimika, menyampaikan apresiasinya atas keseriusan pihak Pemda Mimika dalam menindaklanjuti amanat dalam Perpres No.59/2017, sehingga hal ini dapat menjadi rujukan bagi sektor swasta seperti PTFI dalam pelaksanaan investasi sosialnya agar dapat sejalan dengan TPB Mimika. (Aji-cr01)