Belum Ada Lanjutan Pertemuan Terkait Pemulangan Pengungsi Tiga Kampung

Antar Papua
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Nasib pengungsi tiga kampung Distrik Tembagapura belum juga menemui titik terang. Pasalnya pertemuan lanjutan untuk membahas kepulangan mereka ke kampung halaman belum juga dilakukan.

Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika sekaligus perwakilan Pemerintah Kabupaten dalam tim peninjau, Yulius Sasarari mengatakan belum ada rencana pertemuan terkait dengan hal tersebut.

Baca Juga |  Papua dan Papua Barat Gelar PESPARAWI Terpisah

“Terakhir evaluasi saat di Kantor DPRD Mimika beberapa waktu lalu, soal pertemuan lanjutan sampai saat ini belum ada,” ujarnya saat ditemui Wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (4/1).

Ia mengaku dirinya sudah melaporkan kepada Pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Mimika, terkait tindak lanjut menurutnya semua kembali kepada Pimpinan daerah dan Pimpinan pihak terkait lainnya.

“Terkait kapan pertemuan lanjutan, semua terkait Pimpinan daerah. Saya hanya melaksanakan tugas yang diberikan saja,” ujarnya.

Senada Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika, Sem Naroba mengatakan rencana Pemkab untuk memulangkan pengungsi sesuai dengan keputusan memang akan dilaksanakan pada Januari 2021. Tetapi hingga saat ini belum ada lagi pertemuan lanjutan antara Pemerintah Kabupaten dengan pihak terkait lainnya untuk membahas kembali bagaimana rencana kepulangan pengungsi tiga kampung ke Distrik Tembagapura tersebut.

Baca Juga |  BPK & Jemaat GKI Mimika Rindu Sidang Sinode GKI Terlaksana di Mimika

“Rencana Pemerintah memang Januari ini dipulangkan tetapi belum ada pertemuan kembali antara anggota dewan, pemkab dengan PT Freeport,” jelasnya selaku salah satu tim peninjau.

Ia menambahkan masyarakat tiga kampung tersebut berada di Mimika sejak Maret 2020 lalu. Mereka diungsikan menyusul adanya kontak senjata antara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dengan pihak kemanan yakni TNI dan Polri.

Sementara itu berdasarkan rapat evaluasi yang digelar oleh tim peninjau (Pemerintah Kabupaten, PTFI, Keamanan, dan DPRD) beberapa waktu lalu diputuskan bahwa masyarakat akan dipulangkan pada Januari 2021 dengan catatan seluruh kebutuhan dan fasilitas penunjang seperti rumah, listrik, air, dan klinik sudah direnovasi. (Aji-cr01)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News