Berakhirnya Masa Jabatan OMTOB, Johannes Rettob: Terimakasih Masyarakat Kabupaten Mimika

Antar Papua
Mantan Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, (Foto: Acel/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Pasangangan Eltinus Omaleng dan Johanes Rettob (OMTOB) resmi berakhir pada, (6/9/2024) lalu.

Johannes Rettob, mengucapkan terimaksih banyak kepada masyarakat Mimika, rekan-rekan media, dan stekholder lainnya yang selama ini ikut terlibat membangun Mimika lima tahun belakangan ini.

“Terimakasih warga Mimika. Apabila di dalam kepemimpinan lima tahu kita tidak bisa bekerja sesuai dengan permintaan masyarakat secara keseluruhan kami mohon maaf,” kata Johannes, Minggu (8/9/2024) di kediamannya.

Johannes mengungkapkan, laporan pertanggungjawaban kurang lebih 51 persen telah dilakukan baik dari pendidikan, kesehatan, ekonomi.

“Kami telah memberikan dasar selama memimpin mulai dari penyusunan riset kesehatan dasar di miliki Mimika.”

“Riset ini menjadi tolak ukur pembangunan Mimika kedepan mulai dari dari infrastruktur, rumah layak huni, air bersih, drainase yang memadai,” ungkapnya.

Ia mengatakan, tujuan riset adalah kesehatan disusul dengan progran yang lain.

Pihaknya telah melakukan kesepatakan target 2026 eliminasi malaria menurun bekerja sama dengan semua pihak seperti PTFI dan YPMAK.

“Banyak data ganda sehingga hitungan angka malaria tetap meningkat. Kami sudah luncurkan sistem di mana, pasien penyandang malaria harus di update 6 bulan sekali,” katanya.

Lanjutnya, stunting secara nasional Mimika cukup baik diangka 14 persen. Artinya Mimika harus bertahan diangka itu.

Soal pendidikan data diakhir tahun mencakup 400-500 guru kurang mulai dari tingkat SD-SMA.

“Kami meminta Kemenpan RB agar kuota guru ditambah agar bisa mengisi kekurangan tersebut,” ucapnya.

Johannes bekata, selama lima tahun ini smart city telah dilakukan walaupun masih ada yang kurang.

Untuk ekonomi secara khusus di Mimika tidak terlalu banyak peningkatan. Tetapi menurutnya
ada peningkatan antara pelaku ekonomi menengah keatas. Usaha mikro kecil perlu diantisipasi dengan melibatkan UMKM,” jelasnya.

Baca Juga |  Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016, Masa Jabatan Omtob Berakhir Tahun ini

Menurutnya, aplikasi pemetintahan dalam bentuk inovasi daerah hampir 60 tercatat di Kemendagri.

Presentasi UMKM tercatat secara nasional naik 3 persen. Langkah pemerintah kepada masyarakat sendiri terus dilakukan pendampingan.

Infratsuktur belum terlalu maksimal karena pembangunan masih terfokus di dalam kota.

“Kedepan program ini diharapkan dari Kampung ke kota berkolabirasi dengan Alokasi Dana Desa (ADD) masing-masing kampung,” ungkapnya.

Ia mengatakan, rumah layak huni sebannyak 1.500 telah dibangun menggunakan ADD dan Pemda sendiri telah membangun kurang lebih 2.000 unit.

Air bersih untuk kota kalau sampai bulan Desember sebanyak 8.000 sambungan begitupun pengelolaan air bersih di kampung.

Soal iman, pemerintah terus menjalin kerja sama dengan pengurus agama di Mimika terbukti denngan dua iven besar MTQ dan Pesparawi.

“Saya dikasih penghargaan oleh FKUB dan MUI sebagai bapa toleransi karena telah membagun peradaban toleransi kepada umat beragama,” tuturnya.

Ia mengatakan, soal kerukunan paguyuban harus menjadi rumah kita bersama. Kemudian budaya masyarakat harus menghargai suku Amungme Kamoro di Kabupaten Mimika.

“Sapaan Amolongo, Saipa, Nimauwitimi harus kita dipertahankan,” katanya.

Lebih lanjut, birokrasi amburadur karena semua orang tahu birokasi hancur melanggar semua aturan.

Cara membenahi dan sejauh ini sebagaian telah di tata selama dirinya menjabat Plt Bupati.

“Birokrasi saya sudah selesaikan semuanya. Pernah mendapat teguran dari pemerintah pusat dan telah diperiksa Ombusmen bahwa, pelaksanaan birokrasi cacat aturan.”

“Saya sudah layangkan surat penataan ulang. Mendagri telah membuat surat ke PJ Gubernur Papua Tengah dan melaksanakan tugas sesuai dengan prosedu.

Baca Juga |  Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016, Masa Jabatan Omtob Berakhir Tahun ini

Lanjutnya, kami mulai kerja bagaimana caranya mendapat pertimbangan teknis ternyata benyak kendala seperti SK milik ASN di Mimika,” paparnya.

Ia menyebut, kurang lebih tiga bulan dengan BKN dan Ombusman untuk mengurus penataan birokrasi ini.

“Puji Tuhan kami mendapatkan persetujuan mendaptakan tugas pengembalian dalam jabatan di Pemkab Mimika. Kita disetujui mendapatkan birokrasi sebanyak 356 dapat dipertimbangkan kembali ke jabatan,” katataya.

Lanjut Johannes, 73 PNS dapat dipertimbangan dengan cacatan karena mereka harus mengikuti ujian nasional.

5 orang PNS tidak bisa dilantik kembali karena tidak bisa menjabat dua kali.

Pertimbangan teknis ini harus segera dibuat dengan mengisi Silon memperbaiki semuanya.

“Sekarang saya berharap Pj Bupati mengeksekusi surat dan mengembalikan jabatan fungsional.
Pertimbangan teknis dilakukan tanggal ditentukan 2 Septermber, 8 Oktober 2024,” paparnya.

Ia menegaskan, pejabat yang nonjob itu harus kembali ke jabatannya. Jangan ada pejabat tidak punya jabatan kalau tidak maka harus ditempatkan di jabatan fungsional.

“Tugas saya selesai karena tidak bisa melakukan perombakan dan penataan birokrasi,” ujarnya.

Johannes menyebut, terkait dengan PPPK guru dan kesehatan prosesnya telah berjalan hingga saat ini.

Soal guru dirinya meminta ke Sekda bantuk tim untuk mengatur karena tidak bisa harapkan Disdik Mimika.

“Guru ini ada 500 lebih tetapi SK nya belum ada dan penempatan belum ada. 1.100 tenaga kesehatan sudah disetujui dan SK nya akan diserahkan dalam waktu dekat,” pungkasnya. (Acel)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News