Timika, Antarpapua.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika melaksanakan kunjungan pengawasan di Kantor Sentra Pemerintah SP 3, distri Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (30/3/2023).
Kunjungan pengawasan tersebut dalam rangka menjalin kemitraan dan koordinasi yang optimal antara lembaga legislatif khususnya Komisi A yang membidangi pemerintah, hukum dan Ham.
Rombongan Komisi A yang dipimpin Ketua Komisi A, Daud Bunga, bersama anggota komisi diantarnya Reddy Wijaya, Iwan Anwar SH MH, Yan Sampe dan Thobias Albert Maturbongs diterima langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Hendritte W. Tandiyono, S.E di ruang kerjanya.
Ketua Komisi A, Daud Bunga saat ditemui usai pertemuan tersebut mengatakan bahwa sebelum kesini, pihaknya telah melakukan hearing dengan para Lurah, Kepala Kampung dan Ketua-ketua RT untuk mendengarkan berbagai persoalan yang sedang dihadapi baik dalam tata kelola pemerintahan di tingkat kampung dan kelurahan maupun persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kami turun melihat secara langsung apa yang disampaikan dalam hearing atau rapat dengar pendapat, dan itu kami akan sampaikan ke eksekutif,”ungkap Daud Bunga.
Daud mengatakan, persoalan yang sering dikeluhkan adalah masalah Kantor Kelurahan dan Kampung yang tidak representatif untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat karena sudah rusak, biaya operasional di kantor kelurahan – kampung yang minim, masalah honorer, bantuan operasional untuk kebersihan lingkungan , masalah air bersih, pelayanan kesehatan yang belum optimal dibeberapa wilayah pesisir dan pedalaman dan juga masalah pendidikan.
“Terkait dengan infrastruktur pembangunan ditingkat kelurahan dan Kampung, tadi ibu Asisten juga sudah sampaikan akan didiskusikan bersama. Kita cari solusinya terutama pembangunan kantor kantor lurah, ini garda terdepan pemerintahan dan ini menurut saya infrastrukturnya harus kita perbaiki, kita harus membuat kantor yang betul betul siap memberikan pelayanan kepada masyarakat”kata Daud.
Daud juga memberikan apresiasi kepada Plt Bupati Mimika Johanes Rettob yang terus melakukan pembenahan birokrasi yang saat ini sedang dijalankan dilingkup Pemkab Mimika.
“Saya sambut baik apa yang disampaikan ibu Asisten III bahwa kita sekarang ini sedang membenahi sesuai dengan aturan aturan yang berlaku.Ini luar biasa niat dari Plt Bupati, Sekda dan Asisten dan kami dari Komisi A sangat mengapresiasi,”aku Daud.
Ia menegaskan bahwa Komisi A DPRD Kabupaten Mimika tentunya akan mendukung pemerintah dan siap berdiskusi dengan pemerintah untuk mencarikan solusi terbaik terkait berbagi persoalan yang dihadapi dalam membangun Kabupaten Mimika.
“Kami juga akan duduk diskusi sama sama pimpinan daerah ini dengan komisi A untuk kita cari solusi bersama sama,”katanya.
Sementara itu Asisten III Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Hendritte W. Tandiyono, memberikan apresiasi atas kunjungan yang dilaksanakan oleh Komisi A DPRD Kabupaten Mimika.
Hendritte mengatakan bahwa seluruh usulan dan masukkan yang telah disampaikan dalam kunjungan ini, tentunya akan disampaikan kepada pimpinannya.
“Terima kasih atas kunjungan.
seluruh masukan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” kata Hendritte.
Terkait dengan pembangunan kantor kelurahan dan kampung yang baru hal ini juga akan disampaikan kepada pimpinan nantinya akan segera ditindak lanjuti.
Hendritte menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang fokus untuk melakukan pembenahan, perbaikan, dan penataan terhadap birokrasi pemerintahan Kabupaten Mimika agar menjadi lebih baik.
“Terkait dengan honorer kita lagi membenahi, terkait ASN kita lagi membenahi pemerintahan ini menjadi lebih baik.Kita berharap semuanya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan,” kata Hendritte.