Bid Humas Polda Papua Berikan Materi Etika Jurnalistik

Antar Papua
Suasana pelatihan kepada jurnalis oleh Bidang Humas Polda Papua, Rabu (08/11/2023). (HUMAS POLDA PAPUA)
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Jayapura, Antarpapua.com – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Kepolisian dan dunia Jurnalistik, Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua, memberikan pembekalan materi kepada Insan Pers Pemula. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelatihan jurnalis yang berlangsung pada Rabu (8/11) bertempat di Kantor Redaksi Media Jubi Papua.

Kasubbid Penmas Kompol Bambang Suranggono, SSos, yang mewakili Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, SH SIK MKom, memberikan materi kepada 15 peserta pelatihan.

Baca Juga |  Polda Papua Tangkap Warga Negara Asing Terlibat Narkoba di Kota Jayapura

Dalam kesempatan tersebut, Kasubbid Penmas menjelaskan pentingnya membangun sinergi antara Polri dan insan pers dengan selalu menghormati norma, etika, dan ketentuan perundang-undangan.

Ia juga memberikan pengertian tentang etika dalam profesi jurnalis, yang menekankan bahwa informasi dari polisi tidak boleh dianggap rahasia untuk pers, namun bukan berarti semua informasi yang terungkap bisa disebarkan begitu saja.

“Kami mengingatkan pentingnya kecerdasan emosional (Emotional Quotient/EQ), sebagai dasar dalam penulisan dan penayangan berita. Hal ini mengharuskan jurnalis untuk mengatur dampak emosional dari berita yang mereka sajikan, agar pembaca atau penonton dapat merasakan dampak positif,” tuturnya menjelaskan.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam peliputan kriminalitas, tujuan media adalah untuk memberikan informasi yang akurat tentang peristiwa yang terjadi. Namun, pengabaran yang berlebihan dapat menyebabkan rasa takut dan ketidaknyamanan di kalangan publik.

“Oleh karena itu, peran pers, kode etik jurnalis, dan standar penayangan menjadi panduan bagi jurnalis, untuk menjalankan tugas mereka berdasarkan fakta, bukan dugaan sehingga tidak menimbulkan persepsi yang berlebihan di tengah masyarakat,” ujar Kompol Bambang.

Baca Juga |  Polri Mutasi Ratusan Personel, 5 Kapolda Berganti Pimpinan

Selain itu, Kasubbid Penmas mengingatkan para jurnalis untuk tidak terlalu bersaing secara berlebihan dalam menyajikan berita. Contohnya, jika satu media melaporkan penembakan oleh kelompok bersenjata tertentu, media lain sebaiknya menunggu konfirmasi resmi dari Polisi sebelum mengabarkan berita serupa. Dengan demikian, integritas dan kredibilitas media massa dapat dipertahankan.

“Dalam konteks ini, peran pers dalam mendukung keberhasilan Polri tidak bisa diabaikan. Sebagian besar keberhasilan Polri, yakni 60%, adalah hasil dari publikasi rekan-rekan pers, sementara 20 persen lainnya tergantung pada personel dan keorganisasian Polisi. Oleh karena itu, Polri mengakui posisi strategis pers dalam mendukung tugas-tugas kami, terutama di Polda Papua,” tutupnya.

(Penulis : Humas Polda Papua Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News