BKD Bantah Tidak Transparan Soal Pengumuman Nama 600 CPNS

Antar Papua
Kepala BKD Mimika Ananias Faot. Foto: Aji/APN
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mimika membantah jika tidak transparan soal pengumuman nama Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 600.

Kepala BKD Mimika Ananias Faot menyebutkan nama-nama tidak diumumkan secara resmi dilakukan sebab pada saat analisis jabatan ada beberapa honorer yang bekerja tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan.

Baca Juga |  293 CPNS Lingkup Pemkab Mimika Ikuti Pembukaan Latsar

“Kami (BKD) tidak dilakukan pengumuman secara resmi karena, kita antisipasi pada saat analisis jabatan misalnya sesuai analisis ada honorer memiliki keahlian di SDM tetapi dia ada di OPD lain sehingga dia dimasukan ke situ (SDM berdasarkan analisi jabatan). Nah takutnya kami seperti yang tadi disampaikan oleh koordinator aksi demo, ada nama baru, padahal dia berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain,” ucapnya saat ditemui di Kantor BKD Mimika, di Jalan Sp2-Sp5, Mimika Jumat (1/7/2022).

Ananias menambahkan nama baru yang dimaksud sebenarnya bukan baru masuk akan tetapi honorer lama namun berdasarkan analisis jabatan harus dipindahkan sesuai dengan latar belakang pendidikan atau keahlian.

“Nama baru itu ada di OPD lain, padahal nama itu ada di OPD lain, tetapi karena analisis jabatan dia (honorer) harus duduk disitu, kalau kita ikut itu (umumkan per OPD) karena pengusulan tenaga honorer kan berdasarkan dengan analisis kebutuhan yang mencakup bidang tugas dan beban sesuai dengan latar belakang pendidikan, contoh ada misalnya dia honor di OPD lain tapi nama kita masukan di Distrik, nah itu untuk memenuhi jabatan yang ada di Distrik, begitu pun sebaliknya, maka dari itu kita tidak umumkan di masing-masing OPD,” paparnya.

Baca Juga |  145 Peserta Prajabatan di Lingkup Pemkab Mimika dinyatakan Lulus

Ditanya apakah yang dilakukan Pemkab Mimika dengan tidak mengumumkan secara terbuka di masing-masing OPD, menurut Ananias hal tersebut tidak melanggar aturan.

“Tidak (melanggar aturan), itu kan situasional, dan kami mengantisipasi hal seperti ini (demo), dan sebenarnya kalau kuota kita tidak cuma 600 hal seperti ini tidak mungkin terjadi, dan dalam formasi itu juga anak-anak Amungme serta Kamoro (Mimika Wee) hampir sebagian besar terakomodir,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News