BPBJ dan Sejumlah Pimpinan OPD Kabupaten Mimika Lakukan Pertemuan Bahas Soal Pokja Lelang

Antar Papua
Suasana pertemuan di Ruang Pertemuan Bappeda Kabupaten Mimika. Jum'at (26/8/2022). (Foto: Wahyu/APN).

Timika, APN – Sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah melakukan pertemuan bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kabupaten Mimika, di Ruang Pertemuan Bappeda Mimika, Jum’at (26/8/2022), dalam rangka acara Persiapan Kompetensi Jabatab fungsional, khusus pokja mandiri di BPBJ.

Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) maka dibutuhkan sumber daya pengadaan barang/jasa (fungsional) yang berkedudukan pada unit kerja pengadaan atau bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa sesuai amanat pasal 74A ayat 8 peraturan presiden Nomor 12 tahun 2021.

Baca Juga |  Insentif dan Resiko Kerja Buat ASN Enggan Gabung Pokja Pemilihan

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Bambang Wijaksono saat ditemui usai pertemuan menjelaskan, pertemuan dilaksanakan guna membahas pembentukan kelompok kerja independen atau dalam istilah panitia lelang kedudukannya ada di PBJ.

“Selama ini kan tidak di PBJ, masih di UPD dan itu batas akhirnya sampe 31 Desember 2023, kalau sampai batas akhir itu pokja masih begini maka Kabupaten Mimika tahun 2024 sanksinya adalah tidak bisa melakukan tender sendiri, akhirnya nanti kalau tidak independen maka proses tender harus dilakukan di kabupaten lain yang pokjanya sudah independen,” kata Bambang.

Baca Juga |  Lindungi Pengusaha OAP, Ini yang Dilakukan BPBJ Mimika

Bambang mengatakan, persiapan untuk memenuhi kriteria Pokja independen ini, Pemda Mimika sudah memiliki sebanyak 107 personel PBJ namun belum fungsional. Ia menambahkan, hal ini harus segera diperketat karena waktu batas akhir pembentukan tim sudah dekat.

Ia menegaskan, di tahun 2023 pemerintah Kabupaten Mimika sudah harus memiliki tim Pokja independen sehingga kalau sudah di tahun 2023 sudah bisa dievaluasi apa saja yang masih menjadi kekurangan.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News