Timika, Antarpapua.com – Dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi perlindungan, Pekerja Rentan dalam Program BPJS Ketenagakerjaan menggunakan APBD 2023, dan pengawasan serta pengendalian kepatuhan Pelaku Usaha dalam mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Mimika menyelenggarakan rapat monitoring dan Evaluasi bersama Tim Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika di Hotel Swissbell Timika pada Rabu (27/07/2023)
Dalam keterangan tertulis 2yang diterima redaksi Antarpapua.com, Sabtu (29/7) siang, kegiatan tersebut langsung dihadiri oleh Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP MSi.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan, bahwa Pemerintah Mimika tetap berkomitmen dalam mendukung optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial ketenagakerjaan dan Perda Kabupaten Mimika Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan S2osial ketenagakerjaan di Kabupaten Mimika.
“Pada tahun ini (2023) Pemerintah Kabupaten berkomitmen untuk dapat berperan, dan menjalankan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Perda Kabupaten Mimika Nomor 4 Tahun 2019 dengan menganggarkan sejumlah Rp 2.316.000.000 untuk perlindungan kepada 20.000 tenaga kerja rentan dengan masa perlindungan 6 bulan,”ungkapnya.
Lanjut Pj Bupati, pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan rapat monitoring dan evaluasi tim kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Mimika.
” Saya ingin mengapresiasi kerja keras dari seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam acara ini. Semoga acara tim kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat memberikan kontribusi dan manfaat yang nyata, dalam mewujudkan kesejahtaraan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Mimika,”ungkap Valentinus.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto Panjaitan mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna melakukan evaluasi dan meningkatkan kinerja Tim Kepatuhan Jaminan sosial, yang telah berjalan dengan baik di Mimika.
“Kegiatan hari ini kami selenggarakan agar kita dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja Tim Kepatuhan di Mimika, serta bisa meningkatkan kinerja dari Tim Kepatuhan dalam mengoptimalkan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Mimika,” kata Rudy.
Selain itu, Rudyanto Panjaitan juga memberikan apresiasi kepada Tim Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Mimika atas partisipasi dan dukungan dalam menjalankan program-program Tim Kepatuhan, guna mengoptimalkan pelaksanaan Jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Mimika.
“BPJS Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi kinerja dari Tim Kepatuhan yang sudah berjalan dengan baik, dimana atas dukungan tim kepatuhan, terdapat 17 perusahaan yang sudah memberikan CSR untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 7.302 tenaga kerja, dengan masa perlindungan minimal 6 bulan. Dengan masa perlindungan tersebut, kita berharap lebih banyak masyarakat Mimika yang mendapatkan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Rudy.