Timika, Antarpapua.com – Sebanyak 126 peserta rapat kerja persekutuan Gereja-Gereja Baptis di Papua dilindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Sesuai keterangan tertulis yang diterima Redaksi Antarpapua.com, Jumat (5/4/2024) malam, bahwa penyerahan kartu Peserta tersebut oleh Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Rudyanto Panjaitan di Gedung Eme Neme Yauware, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (04/04/2024).
“BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu peserta secara simbolis kepada 126 peserta, pada momen kegitan Rapat Kerja IV Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua (BPP-PGBP) yang berlangsung di Gedung Eme Neme Yauware,” ungkapnya.
Kata dia, melalui penyerahan kartu kepesertaan ini, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi peserta, Rapat Kerja Persekutuan Gereja-Gereja Baptis di Papua dari risiko kecelakaan bahkan kematian.
Peserta rapat kerja ini didaftarkan sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU), yang dilindungi dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan jaminan Kematian.
Kendati demikian, ia menyampaikan terimakasih kepada Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua (BPP-PGBP), atas dukungannya dalam implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sehingga para Peserta Rapat Kerja ke IV bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Mimika.