BPJS Ketenagakerjaan Mimika Lindungi Peserta Persekutuan Gereja gereja Baptis di Papua

Antar Papua
Penyerahan simbolis kartu peserta kepada peserta rapat kerja persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua. (Foto: Humas BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika)

Timika, Antarpapua.com – Sebanyak 126 peserta rapat kerja persekutuan Gereja-Gereja Baptis di Papua dilindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Sesuai keterangan tertulis yang diterima Redaksi Antarpapua.com, Jumat (5/4/2024) malam, bahwa penyerahan kartu Peserta tersebut oleh Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Rudyanto Panjaitan di Gedung Eme Neme Yauware, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (04/04/2024).

“BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu peserta secara simbolis kepada 126 peserta, pada momen kegitan Rapat Kerja IV Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua (BPP-PGBP) yang berlangsung di Gedung Eme Neme Yauware,” ungkapnya.

Baca Juga |  Hingga September 2021, BPJS Ketenagakerjaan Mimika Telah Berikan 199,8 miliar Santunan

Kata dia, melalui penyerahan kartu kepesertaan ini, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi peserta, Rapat Kerja Persekutuan Gereja-Gereja Baptis di Papua dari risiko kecelakaan bahkan kematian.

Peserta rapat kerja ini didaftarkan sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU), yang dilindungi dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan jaminan Kematian.

Baca Juga |  BPJS Ketenagakerjaan Mimika Serahkan Santuan Jaminan Kematian Rp 42 Juta Kepada Warga Kerukunan Soppeng

Kendati demikian, ia menyampaikan terimakasih kepada Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua (BPP-PGBP), atas dukungannya dalam implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sehingga para Peserta Rapat Kerja ke IV bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Mimika.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News