Mimika  

BPJS Ketenagakerjaan Mimika Teken Kerjasama Dengan Dukcapil

Antar Papua
Kepala Disdukcapil Mimika,Slamet Sutejo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan -Mimika,Rudyanto Panjaitan menujukan MoU yang telah ditandatangani bersama di lantai III Kantor Dukcapil Mimika,Jalan Cenderawasih -Kota Timika,Rabu (2/4/2024). (Foto: Marsel Balawanga/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Papua Mimika melaksanakan pendatanganan perjanjian kerjasama bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mimika tentang pelayanan terpadu, dalam rangka penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Launching Program Layanan Terpadu Dokumen Administrasi Klaim Kematian Ketenagakerjaan (Lapor Kakak).

Penandatangan tersebut berlangsung di lantai III Kantor Dukcapil Mimika, Jalan Cenderawasih -Kota Timika, Rabu (03/04/2024).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto Panjaitan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto Panjaitan, mengatakan kerjasama ini sangat membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam hal pemanfaatan data kependudukan.

“Dukcapil adalah pemilik datanya sehingga melalui kerja sama ini, kami bisa di-support bagaimana kami bisa mendapatkan update terkait data penduduk, yang telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Baca Juga |  Employee Volunteering BPJS Ketenagakerjan Mimika Papua Tengah

Dikatakannya, selama ini perjanjian kerja sama seperti ini hanya terjadi di pusat, sedangkan kabupaten atau kota setempat belum ada, sehingga hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan hanya berdasarkan data kependudukan dari pusat.

Rudyanto melanjutkan, tujuan utamanya adalah jika terjadi klaim jaminan kematian, datanya bisa terverifikasi dengan baik.

Ia berharap melalui kerjasama ini, Dukcapil Mimika dapat memberikan update berkala kepada masyarakat Mimika, yang meninggal setiap bulan atau tiga bulan sekali.

“Tujuannya agar kami segera mencocokkan datanya sehingga bisa langsung diproses haknya di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Rudyanto.

Baca Juga |  Kerjasama 'Co Marketing' BPJS Ketenagakerjaan Papua Ditandatangani

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, menyambut baik kerjasama ini. Dikatakannya, melalui kebijakan pemerintah daerah melalui surat edaran, CSR perusahaan, telah melindungi 40 ribu masyarakat rentan.

Untuk itu jaminan sosial dapat tepat sasaran, melalui perjanjian kerjasama ini dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan dapat tercapai secara maksimal sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam urusan di BPJS Ketenagakerjaan,”kata Slamet.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News