Timika, Antarpapua.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Kuala Kencana, Senin (28/08/2023) lalu.
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Wakapolsek Kuala Kencana, Ignatius Bari S.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolsek Kuala Kencana, Ignatius Bari S menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas di Wilayah Polsek Kuala Kencana, dapat mensosialisasikan ke masyarakat binaannya masing-masing. Karena Program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu masyarakat pekerja di kampung-kampung.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto Panjaitan menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Bhabinkamtibmas, agar dapat menyasar langsung pekerja di kampung yang pada umumnya termasuk dalam segmen pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU).
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan tanggung jawab bersama sebab program jaminan sosial ketenagakerjaan, merupakan amanah pemerintah untuk melindungi seluruh pekerja dari risiko pekerjaan yang bisa terjadi. Untuk itu kita melakukan kolaborasi dengan Bhabinkamtibmas sehingga para pekerja informal di kampung-kampung, bisa segera terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dan percepatan program pengentasan kemiskinan ekstrim dapat dilaksanakan,”ungkap Rudyanto Panjaitan, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Antarpapua.com, Rabu (30/08/2023).
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Polsek dan Bhabinkamtibmas di Kuala Kencana, yang telah berkenan hadir dan memberikan dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan Mimika, untuk melakukan sosialiasi BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat meningkatkan implementasi Program Jaminan Sosial ketenagakerjaan khususnya di Mimika.