Umum  

BPJS – TK Berikan Santuan Kematian Pada Ahli Waris

Timika, APN – BPJS Ketenagakerjaan memberikan santuan kematian Kepada ahli waris dari Almahrumah Ibu Engelina Dokaibun yang telah meninggal dunia pada (23 Juni 2021) lalu.

Suami Almarhum Engelina Mickhael Amapiawau mengatakan Engelina sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah melalui program CSR PT. Eksplorasi Nusa Jaya.

“Saya merasa senang, saya menangis, setelah menerima santuan dari BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak Rp42.000.000 uang ini saya akan gunakan untuk pekerjaan rumah (Kubur) istri saya,” ungkap Michael Amapiawau sambil berlinang air mata saat ditemui wartawan di Aula Distrik Kwamki Narama, Rabu (24/11/2021)

Baca Juga |  Calon Penerima BSU yang Setor Rekening Baru 5 persen

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Very K Boekan mengatakan, santuan yang diberikan kepada ahli waris Almarhumah Ibu Engelina Dokaibun sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada program jaminan kematian (JKM) yang didapatakan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Eksplorasi Nusa Jaya yang sebelumnya PT. Eksplorasi Nusa Jaya

PT. Eksplorasi Nusa menanggung 100 orang warga kampung Muare Distrik Mimik Timur.

Baca Juga |  BPJS Ketenagakerjaan Mimika Teken Kerjasama Dengan Dukcapil

“Ini sebagai bentuk komitmen perusahaan bagi Orang Asli Papua (OAP),” kata Verry.

BPJS Ketenagakerjaan kata Verry sangat bermanfaat sehingga Ia mengimbau perusahaan yang beroperasi di Mimika untuk dapat menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR ) dengan menanggung kepersetaan,” (Anis).

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News