Mimika  

BPKAD Mimika Gelar FGD Penyusunan Analisis Standar Belanja

Antar Papua
Suasana jalannya FGD yang digelar di Hotel Horison Diana, Mimika, Papua Tengah, Kamis (12/10/2023). (Foto: Wahyu/antarpapua.com).
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, Antarpapua.com – Dalam rangka penyusunan analisis standar belanja, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama lintas sektor di Hotel Horison Diana, Mimika, Papua Tengah, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga |  APBD P Masih Dalam Penyempurnaan

FGD ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika agar dapat memahami, serta dapat menggunakan analisis standar belanja yang nanti akan disusun dalam penyusunan anggaran tahun 2024 nanti.

Dalam kesempatan itu, mewakili Bupati Mimika, Willem Naa mengatakan, penyusunan analisis standar belanja ini perlu dilakukan oleh semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Oleh karena itu, FGD ini penting untuk dilakukan agar setiap OPD dapat memiliki pengetahuan serta persepsi yang sama, untuk pengimplementasian analisis standar belanja dalam penyusunan RKA-SKPD, menjamin kewajaran dan keadilan anggaran belanja antar perangkat daerah.

Selain itu, juga untuk menjamin kewajaran dan keadilan anggaran belanja antar perangkat daerah, antar program dan kegiatan sejenis.

Baca Juga |  Hearing Komisi B di BPKAD Akan Dilanjutkan RDP Senin Depan

“Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan dan pengendalian anggaran, memberikan pedoman dalam perhitungan besaran belanja dalam rencana kerja dan anggaran perangkat daerah dan juga agar perangkat daerah dapat menganalisis kewajaran atas beban kerja atau biaya setiap program atau kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran, maka wajib hukumnya bagi perangkat daerah untuk melakukan analisis standar belanja,” terang Willem Naa dalam sambutannya.

Willem melanjutkan, penerapan analisis standar belanja, merupakan prinsip efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Selain menjadi maklumat atas monitoring centre for prevention komisi pemberantasan korupsi, salah satu indikator keberhasilan analisis standar belanja adalah implementasi analisis standar belanja yang telah digunakan serta masuk dalam aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News