Timika, Antarpapua.com – Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika menggelar kegiatan penilaian maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Senin (22/7/2024) di Hotel Kanguru.
Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte saat membuka kegiatan tersebut mengungkapkan, SPIP adalah proses integral pada tindakan dan kegiatan dilakukan terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai.
Giat ini juga dilakukan untuk memberi keyakinan memadai atas terciptanya kegiatan efektif dan efisien baik dalam keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Petrus kepada Antarpapua.com.
Ia mengatakan, adapun tujuan dari kegiatan ini guna memberi pedoman bagi seluruh pimpinan dan pegawai dalam menyelenggarakan SPIP di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Mimika.
” Jadi proses penilaian mandiri dilakukan untuk mengukur tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP berfokus pada tiga komponen yaitu kualitas penetapan tujuan, penyelenggaraan struktur, dan proses serta pencapaian tujuan penyelenggaraan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, demi mencapai pengendalian intern, menteri atau pimpinan, lembaga atau gubernur dan bupati atau walikota wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintah.
“Penguatan SPIP ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah yang mengarah pada Clean dan Governance melalui pelaksanaan penilaian mandiri,” ucapnya.
Menurutnya, hal ini diperkuat dengan peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi pada kementerian atau lembaga pemerintah.
Lanjutnya, penerapan SPIP terintegrasi bukan hanya tanggung jawab inspektorat namun merupakan kewajiban seluruh perangkat daerah.
“Saya berharap agar seluruh kepala dinas berkomitmen untuk mengimplementasikan SPIP terintegrasi dengan baik di unit kerjanya masing-masing agar output dihasilkan dapat mewujudkan Mimika cerdas, aman, damai, dan sejahtera, tandasnya. (Lydia Bahy)