Timika, antarpapuanews.com – Belum diberikannya SK kepada pejabat eselon II dan III di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika sejak 17 Juli lalu, menurut Bupati Mimika dikarenakan ada keanehan yang terjadi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mimika.
Bupati mengatakan tidak ada perubahan pada SK pelantikan tersebut, bahkan Ia mengaku sudah melakukan penandatanganan.
“Perubahan SK pelantikan kemarin, tidak ada perubahan sebenarnya”, ujar Bupati Eltinus Omaleng kepada wartawan usai menghadiri pekan panutan pajak yang berlangsung di kantor Bapenda, Selasa (3/11).
Lanjutnya, karena “keanehan” tersebut Bupati memutuskan untuk menarik kembali SK dan melakukan pemeriksaan terhadap SK tersebut.
Ditanya terkait dengan “keanehan” yang dimaksud Bupati enggan menjelaskan. Ia hanya mengatakan pihaknya akan mencocokan kembali SK untuk kemudian dibagikan kepada ASN yang bersangkutan.
“SK Sudah saya tanda tangan semua namun ada “aneh-anehan” di BKD jadi saya harus tarik kembali dan periksa kembali. Paham to, ada aneh-anehan yang ada di BKD, makanya saya tarik dan cocokan dengan SK pelantikan”, tegasnya.
Bupati bahkan menyebut, keanehan itu terdapat disemua pegawai, tidak hanya saat pelantikan namun jauh sebelumnya yakni saat seleksi PNS.
“Saya tidak bisa kasih keluar SK itu sembarangan”, tutupnya. (Eye)