Bupati Mimika: Pengelolaan Venue PON Diserahkan ke BUMD

Antar Papua
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. (Foto: Anis/APN)
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menyatakan, pengelolaan venue-venue PON di Mimika akan diserahkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

“BUMD ini kan akte notarisnya sudah selesai. Tinggal kita akan tanda tangani di akte notaris, habis itu kita serahkan ke pengurus perusahaan,” kata Eltinus saat ditemui wartawan di Hotel Grand Mozza, Rabu (25/5/2022).

Eltinus menjelaskan, setelah BUMD berjalan selanjutnya venue-venue olah raga akan diserahkan semua untuk dikelola.

“Kalau pemerintah sendiri yang tangani maka rumput – rumput akan naik terus. Kan begitu. Jadi kita akan serahkan ke perusahan daerah (perusda), semua venue itu kita akan serahkan pokoknya,” kata Bupati.

Baca Juga |  Dishub Tak Bisa Ambil Kebijakan Soal Ojek

Eltinus mengatakan, untuk awal Pemkab Mimika akan menanamkan modal 100 persen untuk BUMD. Namun, jika sudah berjalan, Pemkab Mimika hanya menanam saham 51 persen. Saham BUMD terbuka dimiliki pengusaha maupun kontraktor.

“Tapi tergantung perkembangan BUMD itu sendiri, kalau BUMD itu perkembanganya bagus maka bisa menarik peminat untuk taruh saham di situ, tapi tidak boleh diatas dari 51 persen,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News