Bupati Mimika Serahkan Bantuan Mobil Operasional ke Kejari

Antar Papua
Bupati Mimika Eltinus Omaleng serahkan mobil kepada Kejari Sutrisno Margi Utomo, di Kantor Bappeda Mimika, Selasa (22/3/2022). Foto: Istimewa

Timika, APN – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika menyerahkan bantuan berupa mobil operasional kepada Kejaksaan Negeri Mimika.

Menurut keterangan pers yang diterima antarpapuanews.com bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng kepada Kepala Kejari Mimika, Sutrisno Margi Utomo di halaman kantor Bappeda Mimika, Selasa (22/3/2022).

Bupati Eltinus Omaleng mengatakan bantuan kendaraan sebagai bentuk dukungan Pemda Mimika kepada Kejari sebagai pengacara negara yang selama ini berperan aktif dalam memberikan pertimbangan hukum terkait pembangunan dan kebijakan daerah.

Baca Juga |  Berikut Ini Daftar Gedung Kantor Pemerintahan Baru yang Akan Diresmikan Bupati Mimika Bulan Ini

Selain bantuan mobil, Pemda Mimika juga telah membangun gedung kantor Kejari Mimika yang sudah siap difungsikan.

Sementara itu Kepala Kejari Mimika, Sutrisno Margi Utomo mengatakan bantuan sangat dibutuhkan untuk menunjang operasion dalam melayani masyarakat.

Selaku pengacara negara menurut Kajari berkewajiban memberi masukan berupa pertimbangan hukum kepada Pemda Mimika sebagai bentuk pencegahan untuk menghindari adanya pelanggaran hukum oleh penyelenggara.

Kajari memastikan, bantuan ini tidak akan mempemgaruhi profesionalitas kerja Kejaksaan.

Baca Juga |  Breaking News: Tuntut Keadilan, Ribuan Massa Pendukung JR Datangi Kejari Mimika

Ia juga menegaskan yang selalu diutamakan adalah pencegahan agar tidak sampai pada penindakan hukum.

“Seperti beberapa kali kita beri pertimbangan hukum yang memberi banyak manfaat, didengar dan dilaksanakan. Penindakan tetap dilakukan jika ada persoalan tapi itu upaya terakhir. Jadi kita tetap profesional,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News