Timika, APN – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika menyerahkan bantuan berupa mobil operasional kepada Kejaksaan Negeri Mimika.
Menurut keterangan pers yang diterima antarpapuanews.com bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng kepada Kepala Kejari Mimika, Sutrisno Margi Utomo di halaman kantor Bappeda Mimika, Selasa (22/3/2022).
Bupati Eltinus Omaleng mengatakan bantuan kendaraan sebagai bentuk dukungan Pemda Mimika kepada Kejari sebagai pengacara negara yang selama ini berperan aktif dalam memberikan pertimbangan hukum terkait pembangunan dan kebijakan daerah.
Selain bantuan mobil, Pemda Mimika juga telah membangun gedung kantor Kejari Mimika yang sudah siap difungsikan.
Sementara itu Kepala Kejari Mimika, Sutrisno Margi Utomo mengatakan bantuan sangat dibutuhkan untuk menunjang operasion dalam melayani masyarakat.
Selaku pengacara negara menurut Kajari berkewajiban memberi masukan berupa pertimbangan hukum kepada Pemda Mimika sebagai bentuk pencegahan untuk menghindari adanya pelanggaran hukum oleh penyelenggara.
Kajari memastikan, bantuan ini tidak akan mempemgaruhi profesionalitas kerja Kejaksaan.
Ia juga menegaskan yang selalu diutamakan adalah pencegahan agar tidak sampai pada penindakan hukum.
“Seperti beberapa kali kita beri pertimbangan hukum yang memberi banyak manfaat, didengar dan dilaksanakan. Penindakan tetap dilakukan jika ada persoalan tapi itu upaya terakhir. Jadi kita tetap profesional,” tutupnya.