Bupati Mimika Soroti Izin Penambangan Galian C yang Tumpang Tindih: Legal di Provinsi, Ilegal di Kabupaten

Antar Papua
Bupati Mimika Usai Buka Musrenbang Kabupaten Mimika, Memberi Sorotan Atas Temuan Beberapa Proyek Penggalian Tipe C di Kabupaten Mimika Yang Belum Memenuhi Syarat. Foto : Dwiandreas/Antarpapua.com

Timika, Antarpapua.com – Bupati Mimika, Johanes Rettob, menyoroti aktivitas penambangan galian C di beberapa lokasi di Kabupaten Mimika yang dinilai bermasalah dari segi perizinan. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Mimika dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang berlangsung di Kantor Bappeda Mimika pada Selasa (22/4/2025).

Menurut Bupati Johanes Rettob, pihaknya menerima laporan dari dinas teknis di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika terkait aktivitas penambangan galian C yang dilakukan tanpa izin dari pemerintah kabupaten, meskipun kontraktor pelaksana mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Baca Juga |  Penambangan Galian Golongan C Ilegal di Mimika Telah Merusak Lingkungan

“Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan menunjukkan kurangnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten,” ungkap Johanes Rettob. Ia menilai, persoalan perizinan yang tumpang tindih ini dapat memicu dampak negatif, terutama jika penambangan dilakukan tanpa pengawasan yang memadai.

Lebih lanjut, Bupati juga mengungkapkan kekhawatirannya atas potensi bencana lingkungan yang dapat ditimbulkan dari aktivitas penambangan tersebut. Berdasarkan laporan dan dokumentasi foto yang diterimanya, beberapa lokasi penambangan berpotensi menyebabkan longsor, terutama yang berada di dekat pemukiman penduduk.

Baca Juga |  Bupati Omaleng Bakal Gelar Seleksi Terbuka Bagi Pejabat Usai Rolling

Sebagai tindak lanjut, Johanes Rettob telah menyampaikan persoalan ini kepada perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, yakni Bapperida Papua Tengah, untuk dibahas dan dikoordinasikan bersama. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap semua bentuk kegiatan pembangunan di Mimika.

“Pembangunan harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berpihak pada keselamatan serta kesejahteraan masyarakat. Fokus kita tetap pada pembangunan yang dimulai dari perkampungan, sebagaimana visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika,” tegasnya. Dwiandreas)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News