Timika, Bupati Mimika – Provinsi Papua Tengah, Dr Eltinus Omaleng, SE MH mempertanyakan atas dasar apa Solidaritas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mimika, yang melakukan aksi demo di Kantor Sentra Pemerintahan SP 3 dalam aksinya tersebut, menunturnya agar segera diberhentikan oleh Kemendagri RI.
“Dasarnya apa tuntut saya turun dari jabatan,”kata Bupati Omaleng, saat ditemui di Hotel Horison Diana, Selasa (16/1/2023).
Dirinya meminta kepada ASN yang melakukan aksi demo tersebut untuk menjelaskan secara terperinci, apa menjadi dasar dari tuntutan mereka.
“Mereka harus menjelaskan. Saya mempertanyakan salah saya dimana, pelanggaran apa yang saya lakukan,”tanya Bupati Omaleng.
Omaleng menegaskan bahwa roling jabataan yang dilakukan tersebut, sudah berjalan sesuai dengan aturan.
“Saya sudah melakukan sesuai dengan UU ASN yang berlaku. Mereka yang demo kemarin itu kami akan bikin tegas. Nama-nama yang jadi aktor itu saya akan pecat jadi ASN,”kata Omaleng.
Ratusan ASN yang tergabung dalam Solidaritas ASN Kabupaten Mimika, Senin (15/1/2023), menggelar aksi demo damai di depan Kantor Sentra Pemerintah SP 3 menolak dengan tegas roling jabatan yang dilakukan oleh Bupati Mimika pada tanggal 5 Desember 2023, karena dinilai menabrak aturan.
Mereka juga memasang spanduk di depan tenda berisikan tuntutan dalam aksi tersebut. Salah satu spanduk yang terpajang ditenda aksi tersebut adalah, menuntut Kemendagri RI dan Pj Gubernur Papua Tengah untuk segera menonaktifkan Bupati Mimika.