Timika, APN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika setuju atas kebijakan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika untuk melakukan uji coba Bus bekas PON untuk angkutan umum. Namun Dewan menilai, Dishub harus memprioritaskan para pelajar di kota Mimika.
“Tapi, kalau bisa di prioritaskan untuk pelajar (anak – anak sekolah) yang jauh dari kota. Kemudian untuk pelayanan masyarakat umum, lebih khusus pada daerah – daerah yang jauh dari kota, seperti SP – SP, Mapurjaya, Pigapu. (Wilayah ini yang jauh dari jangkauan transportasi ke kota),”tegas Leonardus Kocu sebagai Anggota Komisi C DPRD Mimika, kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Jumat (1/7/2022)
Leo Kocu menilai uji coba angkutan umum merupakan ide atau inisiatif yang baik dari Dishub Mimika, sehingga pihaknya mendukung penuh.
“kami berharap agar Bus PON yang masih ada itu di gunakan semua untuk melayani masyarakat demi mempermudah akses masyarakat seperti petani – petani. Dan juga membantu mempermudah pendidikan anak – anak. Kasihan anak – anak yang rumahnya jauh dari sekolah, kadang – kadang susah mendapat transportasi,” ucapnya.
Pemerintah kata Leo juga harus siap memberikan upah yang layak bagi sopir, sehingga bus tidak disalahgunakan.
“Bisa – bisa dia (draivernya) salah gunakan mobil itu, seperti mencari di tempat lain,”
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Mimika, Thobias Maturbongs menurutnya anak – anak sekolah sangat susah untuk mendapatkan transportasi.
“Saya sering lihat masyarakat dan anak – anak sekolah dari Poumako sangat kesulitan untuk mendapatkan transportasi. Kadang – kadang anak – anak tidak masuk sekolah karena tidak mendapatkan transportasi, bahkan ada yang pulang sekolah jalan kaki, hal itu juga terjadi di Pigapu, maka dari itu bus untuk anak sekolah ini pentinh,” ucapnya.