Timika, Antarpapua.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika menggelar dialog bersama dengan topik berita hoax dan etika jurnalistik yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima, Kamis (14/11/2024).
Hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut, Tenaga Ahli Dewan Pers, Dr Suprapto Sastro Atmojo.
Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah, Valentinus Sudarjanto Sumito, dalam sambutanya yang disampikan oleh Sekertaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika, Menase Jangkup mengatakan, trend penyebaran berita palsu (hoaks) semakin meningkat.
Disisi lain lanjut Manase, keberadaan undang-undang yang komprehensif mengatur perilaku penyebaran berita hoaks sudah ada, yakni KUHP dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), namun penyebar berita palsu tetap marak.
Ia mengatakan tahun 2023, dewan pers pernah mengeluarkan siaran pers yang mengingatkan bahwa di tahun politik, banyak informasi hoaks, tidak akurat, direkayasa. berseliweran dan menyasar media. karena itu, media wajib meningkatkan kehati-hatian agar tidak berpotensi disusupi informasi hoaks, demi menjaga marwah kemerdekaan pers.
Dewan pers juga menyerukan kepada seluruh jajaran pers untuk senantiasa mematuhi Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, kode etik jurnalistik, peraturan dan pedoman dewan pers lainnya.
“Era kebebasan pers yang ditandai dengan UU Pers NO 40 Tahun 1999, bukan hanya mengatur ruang dalam pola melaporkan fakta, namun juga harus mampu menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan memihak kebenaran, guna membendung hoaks yang beredar di media, terutama media sosial (medsos), yang marak menjelang Pilkada 2024,” kata Menase Jangkup.
Kementerian Komunikasi Dan Digital (Kemenkomdigi), Melalui Menteri Keomunikasi Dan Digital, Meutya Hafid, baru-baru menyatakan dukungan ini terhadap pelaksanaan pilkada 2024 dengan berbagai upaya strategis, diantaranya pengamanan ruang digital dari ancaman mis-informasi, hoaks dan ujaran kebencian. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran publik,guna mendapatkan informasi yang memadai.
Untuk menangkal hoaks yang beredar di kalangan masyarakat, diperlukan peranan pers dengan menyajikan informasi sesuai fakta yang sebenarnya, dimana pers harus lebih cermat dan berperan mengurangi berita bohong, agar tidak menimbulkan gejolak sosial, bahkan mampu mengedukasi publik.
“Pers, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki pengaruh yang sangat besar dalam menangkal hoaks. walaupun sudah muncul media sosial, namun kepercayaan dan pengaruh pers sebagai arus utama informasi, tetap tinggi,” jelas Menase.
Dalam perkembangan seperti sekarang, justru profesionalisme pers semakin dibutuhkan. meski zaman terus berubah dan teknologi komunikasi berkembang dahsyat, bagi insan pers, akurasi harus tetap lebih utama dan lebih penting, dibanding dengan kecepatan.
Oleh karena itu, insan pers harus tetap tunduk dan taat kepada kode etik jurnalistik. pers indonesia selain mempunyai tanggung jawab teknis profesional, juga memiliki tanggung jawab sosial kebangsaan.
” Dengan dilaksanakannya dialog dengan narasumber dari dewan pers ini, saya berharap, insan pers yang hadir dan kita semua, dapat saling berinteraksi positif”kata Manase.
Lanjut dia “terus bersemangat meningkatkan kapasitasnya sebagai insan pers dengan menyajikan informasi sesuai fakta, lebih akurat, cermat, berimbang dan dapat berperan mengurangi berita bohong atau hoaks, dengan tetap mengedepankan etika jurnalistik, sehingga masyarakat mimika yang majemuk, dapat tetap saling hidup berdampingan di tanah amungsa bumi kamoro yang diberkati tuhan, serta menjadi daerah yang nyaman, sekaligus berkat bagi kita semua, demi terwujudnya Mimika yang aman, damai dan sejahtera,”. (Marsel Balawanga)