Timika, antarpapuanews.com – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng tegaskan dana kemitraan bukan merupakan bagian dari dana 7 persen divestasi saham PTFI.
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, kepada wartawan mengatakan pihaknya berharap program yang nanti dicetuskan YPMAK melalui dana kemitraan harus jelas dan tepat sasaran, selain itu program yang nantinya dijalankan harus mendukung program pemerintah.
Bupati menegaskan dana 1 persen yang diperuntukkan bagi masyarakat dua suku besar, bukan merupakan program Coorporate Social Responsibility (CSR) dari PT Freeport Indonesia.
“Dana satu persen memiliki sumber tersendiri tidak ada kaitannya dengan saham tujuh persen yang diperuntukkan bagi pemerintah Kabupaten Mimika,” tegasnya kepada wartawan saat ditemui seusai kegiatan pembahasan, di Hotel Grand Mozza, Rabu (7/10/2020).
Sementara itu Direktur PTFI, Claus Oscar Ronald Wamafma mengungkapkan dana kemitraan 1 persen, berasal dari hasil penjualan produk PTFI (Revenue). Dana kemitraan sendiri rencannya akan terus berjalan hingga izin operasi tambang selesai, yakni pada tahun 2041.
Lanjutnya, dana 1 persen yang diambil dari hasil penjualan, sebelum dikurangi pajak. Apabila di hitung maka dana kemitraan yang digelontorkan rata-rata setiap tahun sekitar Rp. 800 Miliar.
“Perhitungannya, hasil penjualan sebelum di potong oleh pajak dan yang lain, kita kalikan 1 persen hasil dari perkalian tersebut itulah dana kemitraan,” paparnya.
Ia menambahkan jumlah dana kemitraan bergantung pada hasil penjualan serta volume produksi, serta harga hasil tambang. Apabila ketiga faktor tersebut mengalami kenaikan maka dana kemitraan sebesar 1 persen tersebut otomatis berubah begitu pun sebaliknya, apabila menurun maka nilai dana 1 persen juga akan berkurang.
“Harapan kita, dana kemitraan yang dikelola oleh YPMAK bisa menciptakan program yang lebih baik, dimana nantinya bisa sampai pada masyarakat. Kita ingin masyarakat yang selama ini tidak pernah merasakan, bisa ikut merasakan manfaatnya,” ujarnya.(Eye)