Dewan: ASN Pencabul Anak Perlu Dihukum Berat

Antar Papua
Anggota Komisi A DPRD Mimika, Iwan Anwar (Foto : Anis/ APN)

Timika, APN – Kasus pencabulan yang dilakukan oleh Seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berinisial AL, Kini mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika.

Anggota Komisi A DPRD Mimika, Iwan Anwar mengatakan kasus pencabulan tersebut harus mendapat atensi dari pihak kepolisian. Harus ada penyidikan yang tuntas terkait kasus tersebut dan pelaku perlu dihukum berat sesuai dengan UU yang berlaku.

“Apapun alasannya tindakan pelaku tidak dibenarkan, baik secara hukum maupun secara agama. Dan kami mendukung langkah-langkah kepolisian untuk memberi efek jera yang maksimal sehingga menjadi contoh bagi yang lain,” tegas Iwaan saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Mimika, Selasa (24/5/2022).

Iwan mengatakan, tindakan oknum ASN tersebut sangat disayangkan. Apalagi korbannya adalah anak panti asuhan. Berbanding terbalik dengan tugas-tugasnya sebagai ASN yaitu sebagai abdi masyarakat.

“Seharusnya seorang ASN harus memberikan contoh yang baik dan memberikan perlindungan kepada anak – anak yang memang masih membutuhkan perlindungan, baik secara fisik maupun mental,” katanya.

Baca Juga |  Mimika Darurat Kasus Pencabulan Anak di bawah Umur

Iwan melanjutkan, anak-anak di bawah umur memang rawan menjadi korban tindakan pencabulan, sebab anak masih sangat bergantung kepada orang lain. Sehingga orangtua diimbau agar sangat berhati-hati dalam menjaga anak.

“Korban tidak berdaya juga boleh jadi karena orang itu (pelaku) keluarga dekatnya sehingga dia (korban) tidak memiliki kekuatan apapun untuk melawan. Dan, umumnya orang yang melakukan hal seperti ini (pencabulan) itu adalah orang – orang dekatnya korban,” paparnya.

Iwan mengimbau kepada pengelola panti asuhan harus betul-betul melakukan pemantauan, pengawasan, dan teristimewa itu harus memasang CCTV, mulai dari luar sampai di kamar – kamar. Dengan tujuan untuk bisa memantau keamanan dan kenyamanan anak – anak. Pengawasan harus rutin dilakukan pimpinan panti asuhan.

Baca Juga |  Cabul Masih Marak di Mimika, Begini Proses Penanganannya

“Setahu saya panti asuhan itu rata – rata yang dibina itu adalah anak – anak yang memang, maaf saja nasibnya kurang beruntung, sehingga mereka ditampung disitu untuk dibina dan dididik sehingga mereka mendapatkan pendidikan dengan baik,” ucapnya.

Iwan juga berharap kepada Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mimika harus pro aktif untuk menginventanisir panti asuhan terutama yang mendidik anak-anak perempuan. Mereka harus mendata dan setiap minggu harus berkunjung untuk memberikan bimbingan konseling.

“Mereka (P2TP2A) juga harus bekerja sama dengan persatuan advokasi Indonesia (Peradi) , sehingga jika terjadi hal – hal semacam ini, (Peradi) bisa melakukan pendampingan hukum,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News