Dewan Minta Transparansi Pengelolaan Dana Insentif Bagi Hamba Tuhan

Antar Papua
Komisi A DPRD Mimika Usai melakukan Kunjungan Kerja ke DPMK Mimika Foto: Aji/APN

Timika, APN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika agar transparan dalam memberikan insentif bagi hamba Tuhan.  Hal tersebut menyusul adanya masukan yang diterima dewan, bahwa ada hamba Tuhan yang belum terakomodir.

“Hamba Tuhan itu kalau belum menerima pasti mengadu ke kantor kami, jadi kami mau data itu untuk memastikan,” kata Anggota Komisi A DPRD Mimika Marthinus Walilo dalam kunjungan kerja komisi A ke Kantor DPMK, Jumat (5/8/2022).

Marthinus menyebutkan transparansi data sangatlah penting bagi pihaknya agar kedepan apabila terjadi masalah, data tersebut yang akan disampaikan.

Baca Juga |  Reses di Pulau Karaka dan Kampung Poumako, Nurman Karupukaro Langsung Jawab Sebagian Aspirasi

Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan Warda Hulukati menyebutkan anggaran bagi hamba Tuhan tahun 2022 yang dikelola pihaknya sebesar 10 Miliyar.

“Dana tersebut untuk 863 Hamba Tuhan, insetif perbulannya sebesar 1 juta, pembayaran dilakukan setiap 6 bulan sekali, ke rekening masing-masing Hamba Tuhan,” katanya.

Warda melanjutkan pada tahun 2022 jumlah 863 hamba Tuhan tersebut tidak bisa ditambah.

“Jadi masih ada yang memberikan usulan, tapi kami meminta maaf, usulan itu tidak bisa diakomodir tahun ini. Kami masih pakai data Tahun 2021,” terangnya.

Baca Juga |  Soroti Gedung Pasar Tidak di gunakan, Komisi B DPRD Mimika : Disperindag Harus Serius Perhatikan!!!

Warda juga menyebut jika seluruh data hamba Tuhan diambil melalui ketua-ketua klasis atau ketua pemuka agama.

Sementara itu Sekretaris Komisi A DPRD Mimika Reddy Wijaya meminta agar penyaluran insentif hamba Tuhan diawasi dengan baik sehingga tepat sasaran.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News