Timika, Antarpapua.com– YP, seorang oknum karyawan swasta di Timika dilaporkan ke Polres Mimika, akibat diduga sering melecehkan keponakannya yang masih duduk di bangku kelas 8 salah satu SMP di Timika.
Diketahui, murid kelas 2 SMP tersebut dan pelaku beralamat di Jalan Soter Elmas, Nawaripi, Distrik Wania, Mimika Papua Tengah.
Korban mengaku dilecehkan berulang kali oleh YP sejak Bulan agustus 2023 lalu.
Modus pelecehan, ketika pelaku masuk ke dalam kamar korban dinihari, dan meraba-raba tubuh korban.
Aksi bejat yang dilakukan YP ini terjadi saat libur bekerja, dan membuat korban takut akibat perbuatan yang dilakukan YP.
“Jadi pada Agustus dia masuk ke kamar sekitar pukul 03:00 WIT, kemudian meraba saya di bagian atas termasuk dada. Saya kaget, takut, gemetaran di mana keesokan hari dia bujuk saya supaya tidak kasih tahu ke tante atau istri pelaku, agar keduanya tidak cerai,” ungkap korban kepada Antarpapua.com, Minggu (17/12/2023).
Korban menuturkan, beberapa hari lalu, pelaku melakukan hal yang sama namun tidak tahan dengan perbuatan pelaku, korban menceritakan kepada temannya.
Korban kemudian meminta solusi agar tinggal di rumah temannya tersebut, yang beralamat di Jalan Kebun Siri.
“Saya baru datang dari kampung Bulan Agustus, tapi sampai di sini sudah dilecehkan. Saya takut makanya saya ceritakan ke teman dan lapor ke orangtua,” kata korban yang saat ini berusia 14 tahun.
Diketahui, kejadian sebelumnya, korban pernah mengadu ke tantenya, tetapi diselesaikan secara kekeluargaan.
Saat itu pelakupun mengaku bertobat, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
“Pernah dilaporkan dan diselesaikan secara keluarga, ia (pelaku) janji tidak mengulang lagi, makanya saya masih tinggal di rumah itu,” tandas korban.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)