Dinas Pemberdayaan Perempuan Telah Bentuk 14 Kampung KB

Timika, APN – Kampung KB untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mewujudkan keluarga kecil yang berkualitas, telah dibentuk di 14 Kampung di Kabupaten Mimika.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DP3AP2 – KB), Maria Rettob mengatakan, “Sebanyak 14 Kampung KB yang dibentuk itu ada distrik kota dan di pesisir, namun untuk distrik di wilayah pegunungan belum dibentuk karena masih terkendala biaya.”

Kampung KB ini, kata Maria bukan hanya semata-mata dibentuk saja tetapi harus dibarengi dengan pembinaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2 – KB) Kabupaten Mimika, Maria Rettob (Foto: Anis_APN)

Dijelaskan Maria lebih lanjut, pihaknya telah menemukan petugas-petugas yang telah melakukan penyuluhan pada kampung KB binaan mereka yang telah ditempatkan dan setiap minggu mereka tetap ada. Namun untuk sementara, semua masih terpusat di ibukota distrik yang menjadi alokasi kunjungan, tetapi untuk ke kampung-kampung harus membutuhkan biaya.

Baca Juga |  Soal Lockdown, Kadinkes Papua: Tunggu Keputusan Gubernur dan Sekda

Untuk program KB pada zaman orde baru, kata Maria lebih diprioritas untuk menjaga angka kelahiran tetapi pada era moderen ini lebih untuk menjaga jarak kelahiran. Ini dilakukan demi menjaga kesehatan Ibu dan Anak.

Baca Juga |  346 Usulan Program Kegiatan Hasil Musrenbang Distrik Disetujui Forum Perangkat Daerah

“Faktor kematian dari Ibu dan Anak, menjadi salah satu penyebab tidak dijaganya jarak kelahiran kelahiran itu. Sehingga harus ada pengertian dari suami dan istri untuk mengikuti program KB ini dengan menggunakan alat kontrasepsi yang disiapkan oleh pemerintah seperti Inplan, IUD, Firal atau Suntik. Atau di kampung- kampung itu juga biasa dengan menggunakan obat-obatan tradisional untuk mengatur jarak kehamilan itu,” ungkapnya (Anis-Cr02).

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News