Timika, antarpapuanews.com – Dinkes bekerja sama dengan Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES) Pengurus Pusat untuk bagaimana dimasa pandemi covid-19 pelayanan kesehatan tetap berjalan.
“Kita juga melihat social distancing, mengingat fasilitas kesehatan yang ada di Mimika masih tergolong zona merah, sehingga pelayanan-pelayanan ada di luar gedung,” jelas Reynold Rizal Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, saat ditemui wartawan disela-sela kegiatan, di Hotel Grand Tembaga Jl. Yos Sudarso, Senin (30/11).
“Ada pasien-pasien yang memang harus ditangani, yaitu cukup dengan mereka melakukan misalnya pemesanan obat,” tuturnya.
Sistem Manajemen Informasi Kesehatan (Simkes) selain karena masa pandemi covid, pelayanan kesehatan dasar harus ada strategi pelayanan, tetapi perlu diingat bahwa visi dan misi Kepala Daerah adalah mewujudkan masyarakat Mimika yang cerdas. Cerdas dalam arti bahwa saat ini juga semua OPD ingin agar pelayanan publik itu dengan memanfaatkan teknologi informasi yang tersedia.
“Apalagi Timika ini adalah salah satu kota yang turut dipilih dari 25 Kabupaten kota, dari 500 sekian Kabupaten kota menjadi smart city. Hal ini sudah kami launching pada tanggal (12/11) lalu,” kata Reynold.
“Hari ini kami melakukan pertemuan langsung dengan data-data yang dibawa dari 5 Puskesmas, yaitu Puskesmas Timika, Puskesmas Timika Jaya, Puskesmas Jile Yale, Puskesmas Pasar Sentral, dan Puskesmas Wania. Lima Puskesmas ini adalah model karena mengingat zona merah,” jelas Reynold.
Salah satu manfaat daripada Simkes adalah Dinas Kesehatan ataupun Kepala Daerah bisa melihat kunjungan pasien setiap harindengan jenis penyakit, juga bisa melihat berapa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), kemudian berapa yang belum memiliki jaminan kesehatan.
“Simkes ini juga bisa dikonversikan langsung kepada peserta BPJS Kesehatan dan JKN-KIS, juga bisa dilihat secara faktual dalam satu jam dan datanya ini bisa tersedia sampai batas waktu 14 hari,” jelasnya.
Ada empat menu layanan secara garis besar yaitu pertama screening covid agar masyarakat bisa tahu apakah dia beresiko atau tidak, bisa langsung mengakses website, dan bisa menghubungi nomor call center baik itu Puskesmas maupun (119). Layanan kedua adalah menu untuk pemesanan obat untuk TBC, HIV dan AIDS, ketiga adalah menu untuk pemesanan pelayanan ambulance gawat darurat, dan keempat adalah untuk pendaftaran secara online. Dalam pendaftaran secara online setiap Puskesmas mempunyai ID dan Password masing-masing sehingga bisa dilihat kunjungan pasien, penyakit terbanyak berapa dan juga jumlah pasien yang dikategorikan pria dan wanita berapa jumlahnya.
“Pendaftaran ini menggunakan e-KTP dengan melihat Nomor Induk Kependuduk (NIK). Jadi mau tidak mau, suka ataupun tidak suka, jaminan kesehatan diera pelayanan berbasis digital ini setiap orang harus memiliki e-KTP dan memiliki NIK, sehingga orang-orang yang memiliki KTP saja bisa diakses, kami coba mulai hari ini sampai dengan tanggal (2/12) dan akan dievaluasi untuk penyempurnaan,” tutur Reynold. (Aniz)