Dinkes Mimika Lakukan Rekonsiliasi Data All Record

Antar Papua
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, antarpapuanews.com – Data All Record adalah data berbasis web yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk melaporkan jumlah pasien atau spesimen yang diperiksa, kemudian yang dinyatakan positif Covid-19.

“Mulai dari pandemi Covid-19, ada 3 sistem pencatatan pelaporan, yaitu pada bulan Maret sampai bulan Mei, itu laporan secara manual dalam 24 jam”, ujar Reynold Rizal Ubra selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika saat kegiatan di Hotel Grand Tembaga, Jl. Yos Sudarso (30/10).

Baca Juga |  Pemkab Mimika Resmi Serahkan Dokumen Perencanaan APBD 2021 ke DPRD Untuk Dibahas Bersama

Rekonsiliasi ini sebagai tindak lanjut dari hasil audit kinerja BPKRI Perwakilan Papua pada pemeriksaan pendahuluan dan kemudian pada saat ini pemeriksaan rincinya, salah satu indikator kinerja penanganan Covid-19, khusus untuk bidang kesehatan yaitu pencatatan pelaporan berbasis web.

“Kemudian Kementerian Kesehatan menyiapkan sistem data laporan yang secara online, yang bisa ditarik atau bisa diakses oleh Kementerian Kesehatan, waktu itu berbasis website juga yaitu All New Record. Dan dalam perjalanan banyak kendala-kendala, dan mulai bulan Agustus, sudah diberlakuan All Record“, jelas Reynold.

Dalam perjalanan sampai hari ini, Dinas Kesehatan mengharapkan semua fasilitas kesehatan yang menangani pasien Covid-19, baik itu fasilitas kesehatan Puskesmas maupun Rumah Sakit, seperti RSMM itu bisa menginput datanya sendiri.

Dengan mengisi data pada All Record sendiri, maka akan terlihat di Provinsi dan akan terlihat oleh Kementerian Kesehatan, bahwa ada sejumlah fasilitas kesehatan yang bergerak, juga melakulan pengambilan spesimen, kemudian bisa merujuk ataupun langsung bisa memeriksa dan bisa melakukan penanganan pasien Covid-19 ataupun yang diduga Covid-19.

“Kondisi hari ini, yang hanya melaporkan semua data pasien yang secara online itu hanya RSUD Mimika, Klinik Kuala Kencana, dan Rumah Sakit Tembagapura sehingga ada dampak, yaitu beban kerja di fasilitas kesehatan ini meningkat”, ujarnya.

Baca Juga |  Jelang Ramadhan Harga Daging Ayam dan Sapi Dipastikan Berubah

Oleh karena itu, Dinas Kesehatan mencoba untuk melakukan rekonsiliasi data, Dinas Kesehatan menginput dan 5 Puskesmas juga menginput, yaitu Puskesmas Timika, Jileyale, Wania, Pasar Sentral, Timika Jaya itu bisa menginput sendiri, supaya mengurangi beban pencatatan dan pelaporan di 2 Rumah Sakit.

Dengan adanya keterlibatan fasilitas kesehatan lain untuk menginput data pasien Covid-19 atau spesimen maka akan mengurangi beban kerja dan juga kecepatan untuk kami melapor, itu akan lebih baik. Dibandingkan hari ini, kalau hari ini memang kami melapor 1×24 jam tetapi ada pekerjaan yang menjadi tertunda yaitu menginput sekian jumlah spesimen yang diperiksa, apalagi rata-rata pemeriksaan spesimen di Tembagapura atau di Klinik Kuala Kencana, sudah ada diatas 400, di RSUD sudah mencapai 200, berarti ada 600 data individu yang di input secara online oleh 2 fasilitas ini. (Aniz)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News