Disbudporapar Sosialisasikan Tata Tertib Berkendara Bagi Muda-Mudi Mimika

Antar Papua
Suasana kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas yang digelar oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Kamis (2/6/2022). Foto: Aji/APN
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Parisiwisata (Disbudporapar) Mimika menggelar sosialisasi tentang pelatihan dan tata tertib lalu lintas roda dua bagi pemuda di Kabupaten Mimika. Kegiatan tersebut digelar di gedung Bobaigo Keuskupan Kabupaten Mimika, Kamis (2/6/2022).

Dalam laporannya Ketua Panitia kegiatan Andarias Ngurwulduan mengatakan kegaiatan sosialisasi dilakukan untuk memperkaya pengetahuan pemuda tentang standar keselamatan dalam berkendara.

Selain itu juga memberikan pemahaman bagi pemuda etika berlalulintas yang baik dan benar, bersopan santun, juga tertib. “Sosialisasi ini akan dilaksanakan selama dua hari mulai Kamis-Jumat,” katanya.
Peserta kegiatan sosialisasi berasal dari para pemuda gereja, Masjid, juga organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten Mimika berjumlah 100 peserta.

Baca Juga |  Tahun 2023, 151 Rumah Ibadah Dibangun Dengan Anggaran Sebesar Rp 130 M

Sementara itu Assisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika Yulianus Sasarari yang hadir dalam kegiatan mewakili Bupati Eltinus Omaleng menyampaikan kegiatan sosisalisasi tata tertib lalu lintas sangatlah penting dilaksanakan.

“Saya secara pribadi menyampaikan terima kasih kepada Disparkebpor yang telah menggelar kegiatan yang bermanfaat bagi pemuda di Mimika ini,” katanya.

Yulianus melanjutkan sosialisasi perlu dilaksanakan mengingat maraknya pelanggaran berlalulintas yang dilakukan oleh kalangan pemuda.

“Penyuluhan keselamatan berlalulintas dalam kegiatan ini sangat bermanfaat agar pemuda bisa menjadi pelopor keselamatan lalu lintas, dan meneruskannya ke masyarakat, mungkin orangtua atau orang terdekat lainnya,” ungkapnya.

Yulianus menambahkan beberapa kecelakaan lalu lintas, terjadi akibat tindakan ugal-ugalan. Selain itu ugal-ugalan dijalan juga merupakan bentuk gangguan kamtibmas yang perlu diberantas.

“Masih banyak juga pengendara khususnya anak-anak sekolah yang tidak tertib dengan tidak menggunakan helm juga kaca spion yang hanya sebuah, bahkan tidak memiliki SIM dan lampu sein. Sehingga Bupati dan saya berharap pemuda-pemudi dapat lebih tertib dan bisa menjadi pelopor keselamatan berkendara di Mimika,” ungkapnya.

Selanjutnya, perwakilan Satuan Lalu Lintas Polres Mimika yang datang sebagai narasumber Iptu I Made Kumpul menyampaikan terima kasih kepada Disparkebpor yang telah menggelar sosialisasi.

Baca Juga |  Progres Pembangunan Gedung A Kantor Bupati Sudah 15 Persen

Hal tersebut disebabkan karena menurut Made di Kabupaten Mimika pelanggaran masih sering dilakukan oleh anak usia sekolah karena tidak menggunakan helm.

“Pelanggaran lalu lintas di Mimika ini masih banyak, tetapi tidak setinggi daerah lain, kami setiap pagi melakukan pengawasan dan menemukan anak-anak sekolah ini tidak tertib, maka kami tilang, atau teguran dulu, tapi masih saja pelanggaran itu ada,” katanya.

Made bahkan menyebut tidak jarang anggota satlantas memberikan teguran agar anak-anak sekolah memperhatikan keselamatan dalam berlalulintas dengan menggunakan helm.

“Tindakan hukum di lalu lintas ini ada dua ditilang dan tegur, jadi sebelum tilang, kita tegur, kita berhentikan, kasih pemahaman pentingnya menggunakan helm, karena kalau mereka kecelakaan yang rugi itu bukan saja mereka tapi orang tua juga,” paparnya.

Selain tidak menggunakan helm pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pemuda dalam berkendara adalah menerobos lampu merah atau lampu lalu lintas.

“Contoh menerobos itu lampu merah di Diana, itu masih sering, makanya kami membuat pos di Diana, Tiga Raja, dan Bundaran Sp 2,” jelas Made.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News