Diskominfo Gelar Sosialisasi Peningkatan Peran PPID pada OPD di Lingkungan Pemkab Mimika

Antar Papua
Sosialisasi peningkatan peran Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Mimika. (Foto: Lyddia Bahy/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi peningkatan peran Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)di lingkungan pemerintah Kabupaten Mimika, Senin (14/10/2024) di Hotel Horison Ultima.

Kegiatan ini ditandai dengan pemukulan Tifa oleh Staff ahli Bupati, Yakobus Kareth.

Adapun maksud dan tujuan dari sosialisasi ini adalah mendukung pemerintah pusat dalam mewujudkan good governance hingga ke lingkup pemerintah daerah, keterbukaan informasi publik lewat layanan aduan masyarakat baik secara manual maupun online, terlaksananya sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik oleh Diskominfo sebagai PPID utama serta terjalinnya sinkronisasi yang baik antar OPD di lingkup Kabupaten Mimika.

Staff Ahli Bupati, Yakobus Kareth mengatakan pemerintah kabupaten Mimika menyambut baik pengelolaan informasi dan komunikasi publik dan PPID pelaksana baik PPID utama pada Diskominfo maupun PPID pembantu pada setiap OPD yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Mimika.

Baca Juga |  Tingkatkan Pemberdayaan KIM, Diskominfo Gelar Sosialisasi

Yakobus mengharapkan agar dengan adanya kegiatan ini PPID dapat mengetahui standar layanan dan alur permintaan informasi sehingga OPD dapat menyediakan informasi bagi masyarakat yang memerlukan sesuai dengan komitmen pemerintah daerah Kabupaten Mimika terhadap implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008.

Hal ini penting dalam mendukung pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Mimika salah satunya dengan meningkatkan pemahaman PPID akan informasi yang bisa diketahui oleh masyarakat umum.

” Di era transparasi atau keterbukaan informasi seperti saat ini, masyarakat bisa memperoleh informasi publik dan merupakan hak setiap orang dalam memperoleh informasi,” ucap Yakobus kepada Antarpapua.com

Menurutnya, menjadi dikewajiban badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi secara tepat, tepat waktu dan dengan cara sederhana serta membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan informasi.

” Dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman akan pentingnya peran PPID pelaksana pada OPD serta menyamakan persepsi akan standar layanan dan alur permintaan informasi,” ujarnya.

Baca Juga |  Diskominfo Mimika Gelar Seminar Buku Statistik

Dengan demikian, komitmen pemerintah Kabupaten Mimika mewujudkan good governance, pemerintahan yang akuntabel dan transparan dapat berjalan sesuai yang direncanakan.

Yakobus mengungkapkan pemerintah Kabupaten Mimika melalui Diskominfo akan terus melakukan pengembangan kegiatan pengelolaan informasi dan komunikasi publik pemerintah daerah Kabupaten/Kota serta semakin tertib dan efisien dalam mengelolah informasi melalui PPID pada setiap OPD yang ada sehingga masyarakat Kabupaten Mimika bisa mendapatkan pelayanan publik secara tepat dan tepat waktu, terangnya.

Sementara itu kegiatan diikuti oleh 44 sekretaris OPD sebagai PPID pembantu atau perwakilan, Nara sumber dari kementerian komunikasi dan informatika Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik.

Sumber dana yang digunakan berasal dari APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024. ( Lyddia Bahy)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News