Timika, antarpapuanews.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama dengan tim gabungan yang terdiri dari Dispol-PP, Dishub, serta TNI dan Polri menggelar sosialisasi terkait dengan rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Michael Gomar mengatakan pihaknya memang berencana melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berada di sepanjang jalan. Akan tetapi untuk saat ini pihaknya hanya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
“Menindaklanjuti instruksi bupati melalui surat keputusan tentang tim gabungan penertiban pasar sentral, pasar tradisional, pasar rakyat dan pedagang kaki lima maka setelah tim melakukan relokasi di Jl. Bhayangkara dan penataan pasar sentral, kita lanjut melakukan penertiban PKL,” ungkap Michael Gomar saat ditemui wartawan di pasar sentral, Selasa (13/10).
Lanjutnya, pihaknya dan tim gabungan melakukan penertiban PKL pada hari ini (red: Selasa sore) hanya akan bersifat sosialisasi tatap muka, terhadap pedagang yang berjualan di sepanjang jalan kota Mimika.
“Rutenya kita mulai dari SP-2, Cendrawasih, Budi Utomo, Pasar Damai, Jl. Bhayangkara, Bougenville, dan Ahmad Yani, targetnya itu pedagang yang menggunakan lapak atau toko non permanen contohnya pedangan lalapan, gorengan, dan buah,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi yang dilakukan, pedagang mau untuk pindah berjualan di pasar sentral. Pihaknya pun sudah menyiapkan lokasi untuk para PKL yang ditertibkan yakni di depan blok A1 dan A2.
Lokasi yang dipersiapkan menurut Michael sudah mencukupi. Karena menurutnya lokasi yang disediakan cukup luas dan rata-rata PKL yang ditertibkan buka pada malam hari. Michael menjelaskan tujuan dari penertiban PKL yang dilakukan adalah agar para pedagang dapat lebih menghidupkan pasar sentral sehingga lebih aktif.
“Tujuan lainnya adalah nantinya pasar sentral direncanakan sebagai pusat wisata kuliner, maka dari itu kita tempatkan disini,” pungkasnya.
Terkait dengan retribusi, Michael mengatakan belum akan menarik retribusi kepada pedagang kaki lima yang baru masuk pasar sentral.
“Belum akan ditarik retribusi, kita akan lihat dahulu potensi dan penataan kedepan gimana,” (Eye)