Disperindag Terus Ajak Masyarakat Gunakan Portal Dengan Baik

Antar Papua
Portal Parkir di Pasar Sentral (Foto: Doc Antarpapua.com)
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, Antarpapua.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengatakan, bahwa portal parkir di Pasar Sentral sudah diaktifkan per tanggal 01 Februari kemarin.

Diketahui, bahwa belakangan ini portal di Pasar Sentral mengalami kerusakan.

Kepala Disperindag, Petrus, mengatakan bahwa hal itu adalah ulah dari para pengendara, yang tidak tertib dalam berlalu lintas.

“Kita sudah berapa kali perbaiki. Pasang, ditabrak, patah lagi. Kita pasang, dirusak lagi,” kata Petrus saat ditemui Antarpapua.com di ruang kerjanya, Kantor Disperindag, Jalan Poros SP 2-SP5, Timika Papua, Selasa (06/02/2024).

Baca Juga |  Pemerintah Kabupaten Mimika Resmi Berlakukan Pengisian Bahan Bakar Sesuai Jenis Kendaraan

Dia menyesalkan para pengendara yang masih nakal. Padahal, sebelumnya sudah ada sosialisasi mengenai penggunaan portal tersebut, serta mengenai kenaikan retribusi.

“Di Pasar Sentral ini, ada-ada saja pengunjung pasar yang lolos. Seakan-akan berat hati membayar retribusi. Padahal, kan, retribusi masyarakat itu masuk ke pendapatan daerah, dan akan digunakan untuk daerah juga,” terang Petrus.

Selanjutanya, walaupun terus mengalami kerusakan, portal ini akan tetap difungsikan. Disperindag sendiri akan terus mengimbau warga, agar menaati Perda yang udah ditetapkan.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News