Ditetapkan KLB Polio, 55.570 Anak di Mimika Wajib Imunisasi Polio

Antar Papua
Fransiska Takege. (Foto: Marsel Balawanga/Antarapapu.com)

Timika, Antarpapua.com – Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah telah ditetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Polio oleh Pemrintah Provinsi Papua Tengah melalui Surat Keputusan Nomor (SK)
Gubernur Provinsi Papua Tengah Nomor 47 Tahun 2024 Tanggal 22 April 2024 tentang penetapan status KLB Penyakit Polio di Kabupaten Mimika.

Pemkab Mimika melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mencanangkan pelaksanaan imunisasi polio bagi anak usia 0-7 tahun di Kabupaten Mimika.

“Berdasarkan data (Dinkes) ada sekitar 55.570 anak 0-7 tahun yang ada di Mimika untuk mendapat imunisasi polio terbagi menjadi anak 0-59 bulan 30.999, 5 sampai 6 tahun 16.195 dan usia 7 tahun 8.406 anak, mereka ini yang wajib mendapat polio” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika (Dinkes) Fransiska Tekege, saat ditemui di Hotel Grand Tembaga, Selasa (21/5/2024).

Fransisca mengatakan Dinkes Mimika akan menggerakkan seluruh Puskesmas di Kabupaten Mimika untuk memberikan imunisasi polio kepada anak.

Baca Juga |  Turunkan Angka Kasus Malaria di Mimika, Berikut Ini Pendekatan yang Dilakukan Dinkes Mimika

“Ada 26 Puskesmas, disetiap Puskesmas di wilayah kerjanya ada sekolah, Paud maupun SD itu wajib mereka kunjungi dan wajib mereka memberikan imunisasi polio dan pencanangan sendiri nanti tanggal 37 Mei 2024”,kata Fransiska.

Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Mimika beberapa waktu lalu terjadi kasus polio tipe 1 pada seorang anak usia 13 tahun di Kelurahan Karang Senang SP 3 atas kejadian tersebut sehinggga Kabupaten Mimika ditetapkan KLB Polio.

“Kemarin salah satu anak terkena tipe 1,bersama dia itu ada sekitar 42 anak. Kita melakukan pemeriksaan di laboratorium patologi di Surabaya ternyata satu dari 42 anak itu delapan positif polio sehingga Mimika ditetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB)”,kata Fransiska.

Anak yang terkena polio tersebut saat ini sedang menjalani perawatan secara gratis di RSUD Mimika.

Baca Juga |  Dinkes Mimika Dukung Program Tugas dan Izin Belajar Pegawai, Asisten III: Layani Masyarakat Sepenuh Hati

“Sementara delapan sisanya gejalanya belum ada sehingga tetap dilakukan pemeriksaan rutin di RSUD”kaga Fransiska.

Ia menjelaskannya polio sendiri terdiri dari tiga tipe dan tipe 1 adalah jenis yang paling berbahaya kerena penularannya sangat cepat.

“Tipe 1 ini sangat berbahaya dan bisa membuat satu wilayah ini bisa menjadi wabah. Menularnya lewat tinja,mungkin buang air di sungai dan anak-anak mandi di situ bisa tertular, dia muda sekali menular dan bisa membuat orang itu lumpuh. Tetapi mereka yang sudah imunisasi polio terhindar dari virus tersebut dan salah satu cara untuk mengatasinya adalah imunisasi polio,”kata Fransiska. (Marsel Balawanga)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News