Timika, Antarpapua.com – Sampah adalah permasalahan utama yang harus ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Volume sampah tahun 2023 mencapai 103.221 meter kubik. Dan rata-rata perharinya adalah 377 meter kubik.
Kepala Seksi Persampahan DLH Kabupaten Mimika, Aris Sampe Mambulu mengatakan, bahwa untuk pengelolaan sampah selama ini masih memakai sistem kumpul, angkat dan buang.
“Tim pengangkut akan mengumpulkan sampah dari TPS yang berada di lorong-lorong. Setelah itu diangkut dan dibuang ke TPA yang bertempat di Iwaka,” ujar Aris, Selasa (06/02/2024).
Tahun ini, kata Aris, DLH memiliki program baru mengenai penanganan sampah, yaitu, pemilahan sampah. Yang bisa didaur ulang, akan diserahkan ke koperasi yang sudah menjalin kerja sama dengan DLH, untuk selanjutnya dikirim ke Surabaya.
Sedangkan sampah plastik akan dibuang saja, mengingat adanya larangan pembakaran sampah. Untuk sampah organik, diolah menjadi kompos yang berguna bagi masyarakat.
Terkait dukungan DLH terhadap penertiban sampah, tahun ini DLH sudah memberikan sekitar 20 gerobak sampah ke berbagai kelurahan, untuk mempermudah pengumpulan sampah. Namun, masih saja ada masyarakat yang membuang sampah di luar jam yang ditentukan oleh Perda.
“Tugas kita hanya mengangkut dan memfasilitasi. Sedangkan untuk sanksi dan sosialisasi itu adalah tugas kelurahan, supaya menyadarkan masyarakat untuk membuang sampah tepat waktu dan tempatnya,” pungkasnya.