Mimika  

Dokumen Tapal Batas di Distrik Wania Sudah Rampung

Antar Papua
Kepala Distrik Wania, Mathius Sedan. (Foto: Lyddia Bahy/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Distrik Wania merupakan salah satu distrik yang sudah merampungkan dokumen tapal batas, Jumad (30/8/2024).

Kepala Distrik Wania, Mathius Sedan mengatakan dokumen tapal batas yang ada di Distrik Wania sudah dirampungkan dan sudah di bagi ke kampung-kampung dan kelurahan.

Ia menuturkan ada tiga kelurahan dan empat kampung yang sudah menerima buku dokumen yang sudah lengkap dengan jumlah penduduk serta jarak setiap wilayah.

Dokumen ini akan kami sampaikan ke Pemda melalui tata pemerintahan kampung untuk melanjutkan ke kementrian yang terkait tentang penyelesaian tapal batas yang ada di Dstrik Wania,” ucap Matius kepada Antarpapua.com

Baca Juga |  Distrik Miru Gelar Musrenbang Tahun 2022

Bahkan tim ahli sudah membuat pemetaan denah-denah di tiap kelurahan di dalam dokumen itu.
Pemetaan ini ditentukan dengan tujuan mengetahui dimana letak posisi kantor, letak batas yang ada di wilayah tersebut.

“Kami sudah bertemu para kepala kampung dan kelurahan untuk membahas program tapal batas ini,” ujarnya.

Pogram ini kami lakukan demi mempermudah masyarakat bila suatu saat terjadi pemecahan atau pemekaran, terangnya.

Ia menambahkan dari penetapan batas-batas kampung dan kelurahan tersebut ada beberapa yang masuk dalam kategori wilayah yang sempit dan wilayah yang luas.

Baca Juga |  Himbauan Pimpinan Daerah Mimika Siap Jadi Penegasan Distrik Wania

“Wilayah yang masuk dalam kategori wilayah yang sempit tapi padat penduduk adalah kelurahan Mandiri Jaya, Inauga dan Mapuru Jaya.

Sedangkan kelurahan Wonosari Jaya merupakan wilayah yang luas tapi belum banyak penduduk, ungkapnya.

“Masyarakat menyambut baik program ini sehingga harapan kami ke depan terjalin kerjasama yang baik demi terwujudnya pembangunan di Kabupaten Mimika tercinta ini,” pungkasnya. (Lyddia Bahy)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News